
- TP PKK KECAMATAN BENER SUSKSES RAIH JUARA PERTAMA LOMBA CIPTA MENU MEMASAK IKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
- SKPD KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN VIDEO ANTI GRATIFIKASI
- CAMAT BENER SOSIALISASIKAN ZONA INTEGRITAS ANTI GRATIFIKASI DAN ANTI KORUPSI
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER TRADISIKAN ZIARAH KE MAKAM PEJUANG SETIAP MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI
- FORMASI GARUDA PASKIBRA KECAMATAN BENER SUKSES KIBARKAN SANG MERAH PUTIH
- MALAM TASYAKURAN PERINGATAN HUT RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MENYONGSONG MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DUSUN MANTENAN DESA KALIJAMBE
- KEPALA DESA BLEBER RESMI MELANTIK PERANGKAT DESA YANG BARU
TIM RELAWAN COVID 19 DESA SENDANGSARI SCREENING PENGGUNA JALAN POROS DESA
Tim Relawan Covid Desa Sendangsari

Keterangan Gambar : Foto Sreening Pengguna jalan Poros Desa Sendangsari
Desa Sendangsari bergerak cepat tangani dan cegah penyebaran COVID-19. Pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Tim Relawan Desa Siaga COVID-19 dilakukan, agar semua aparatur desa bahu-membahu melawan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Relawan COVID-19 memiliki tugas diantaranya mencegah penyebaran COVID-19. Beragam upaya pun dilakukan Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya salah satunya melakukan sreening di jalan poros desa untuk tes suhu tubuh dan mencatat gejala-gejala.
"Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari daerah lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat," Ujar sekdes sendangsari 'Anis Muafikun N'
Keterlibatan banyak pihak dalam Desa Siaga COVID-19 bertujuan agar penanganan dan pencegahan COVID-19 berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Ambil contoh disinfeksi, ketua RT dan RW harus berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menentukan disinfektan yang aman.
Potensi lokal desa itu harus kolaborasi seperti itu karena titik akhir penanganan adalah warga-warga di level desa, RT, RW, mereka adalah ujung tombak agar penyebaran COVID-19 tidak meluas, Kami meminta kepada masyarakat yang pulang kampung untuk isolasi diri. Jangan berinteraksi dengan masyarakat lain dulu selama 14 hari. (Akr 87).