▴ ▴ - Pembinaan Linmas Desa Benowo: Memperkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Merti Desa Cacaban Kidul Momentum Syukur, Silaturahmi, dan Kebersamaan Masyarakat
- Monev Dana Transfer Tahap I Desa Pekacangan
- Apel Pagi dan Staff Meeting Awali Aktivitas Kecamatan Bener
- Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 Kecamatan Bener
- Sekcam Bener Hadiri Rakor Bulan Dana PMI Tahun 2026 Kabupaten Purworejo.
- Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Kecamatan Bener
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I DESA JATI
- Kasi Trantib Pimpin Monev Dana Transfer Tahap I Tahun 2026 Desa Karangsari
- Kasi Pemerntahan Desa Hadiri Gelar Pengawasan Daerah Bahas Pengelolaan Keuangan dan Persiapan APBDes Perubahan
TIM RELAWAN COVID 19 DESA SENDANGSARI SCREENING PENGGUNA JALAN POROS DESA
Tim Relawan Covid Desa Sendangsari

Keterangan Gambar : Foto Sreening Pengguna jalan Poros Desa Sendangsari
Desa Sendangsari bergerak cepat tangani dan cegah penyebaran COVID-19. Pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Tim Relawan Desa Siaga COVID-19 dilakukan, agar semua aparatur desa bahu-membahu melawan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Relawan COVID-19 memiliki tugas diantaranya mencegah penyebaran COVID-19. Beragam upaya pun dilakukan Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya salah satunya melakukan sreening di jalan poros desa untuk tes suhu tubuh dan mencatat gejala-gejala.
"Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari daerah lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat," Ujar sekdes sendangsari 'Anis Muafikun N'
Keterlibatan banyak pihak dalam Desa Siaga COVID-19 bertujuan agar penanganan dan pencegahan COVID-19 berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Ambil contoh disinfeksi, ketua RT dan RW harus berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menentukan disinfektan yang aman.
Potensi lokal desa itu harus kolaborasi seperti itu karena titik akhir penanganan adalah warga-warga di level desa, RT, RW, mereka adalah ujung tombak agar penyebaran COVID-19 tidak meluas, Kami meminta kepada masyarakat yang pulang kampung untuk isolasi diri. Jangan berinteraksi dengan masyarakat lain dulu selama 14 hari. (Akr 87).



