▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
140 CALON PANITIA PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) PEMILIHAN BUPATI PURWOREJO TAHUN 2020 LAKUKAN TES RAPIT DI AULA KECAMATAN BENER
Tes Rapit calon Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)

Keterangan Gambar : Foto tes rapit calon PPDP
Kamis, 9 Juli 2020 PPK kecamatan bener dampingi calon panitia pemutahiran data pemilih (PPDP) tes rapit untuk memenuhi salah satu syarat menjadi PPDP pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 sebanyak 140 peserta dari 28 desa se kecamatan bener.
PPDP bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilu bupati dan wakil bupati purworejo tahun 2020 yang ber SK Ketua KPU kabupaten purworejo dimana masa kerja PPDP selama 1 bulan yaitu dimulai 15 Juli sampai dengan 14 Agustus 2020. dalam melaksanakan tugasnya PPDP berpedoman dengan peraturan KPU yang berlaku yaitu mencocokan data dan penelitian data pemilih secara sensus rumah ke rumah calon pemilih sehingga mengetahui pemilih tersebut memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) bukan hanya bekerja dari rumah dengan metode perkiraan.
Di masa new habit ini PPDP dalam menjalankan tugas senantiasa mematuhi protokol Covid 19 dimana petugas memakai APD berupa Face sheil, sarung tangan, Hand sanitize, juga masker begitu juga calon pemilih yang didatangi pun wajib mematuhi protokol covid untuk pencegahan atau pemutus mata rantai Covid 19 dan semua kegiatan tetap berjalan lancar. (AKR 87)



