▴ ▴ - Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
140 CALON PANITIA PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) PEMILIHAN BUPATI PURWOREJO TAHUN 2020 LAKUKAN TES RAPIT DI AULA KECAMATAN BENER
Tes Rapit calon Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)

Keterangan Gambar : Foto tes rapit calon PPDP
Kamis, 9 Juli 2020 PPK kecamatan bener dampingi calon panitia pemutahiran data pemilih (PPDP) tes rapit untuk memenuhi salah satu syarat menjadi PPDP pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 sebanyak 140 peserta dari 28 desa se kecamatan bener.
PPDP bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilu bupati dan wakil bupati purworejo tahun 2020 yang ber SK Ketua KPU kabupaten purworejo dimana masa kerja PPDP selama 1 bulan yaitu dimulai 15 Juli sampai dengan 14 Agustus 2020. dalam melaksanakan tugasnya PPDP berpedoman dengan peraturan KPU yang berlaku yaitu mencocokan data dan penelitian data pemilih secara sensus rumah ke rumah calon pemilih sehingga mengetahui pemilih tersebut memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) bukan hanya bekerja dari rumah dengan metode perkiraan.
Di masa new habit ini PPDP dalam menjalankan tugas senantiasa mematuhi protokol Covid 19 dimana petugas memakai APD berupa Face sheil, sarung tangan, Hand sanitize, juga masker begitu juga calon pemilih yang didatangi pun wajib mematuhi protokol covid untuk pencegahan atau pemutus mata rantai Covid 19 dan semua kegiatan tetap berjalan lancar. (AKR 87)



