▴ ▴ - Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD TAHAP 1 TAHUN 2026 DESA BENER
- LUTFI SIAP MELAJU KE TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR 2026
140 CALON PANITIA PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) PEMILIHAN BUPATI PURWOREJO TAHUN 2020 LAKUKAN TES RAPIT DI AULA KECAMATAN BENER
Tes Rapit calon Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)

Keterangan Gambar : Foto tes rapit calon PPDP
Kamis, 9 Juli 2020 PPK kecamatan bener dampingi calon panitia pemutahiran data pemilih (PPDP) tes rapit untuk memenuhi salah satu syarat menjadi PPDP pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 sebanyak 140 peserta dari 28 desa se kecamatan bener.
PPDP bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilu bupati dan wakil bupati purworejo tahun 2020 yang ber SK Ketua KPU kabupaten purworejo dimana masa kerja PPDP selama 1 bulan yaitu dimulai 15 Juli sampai dengan 14 Agustus 2020. dalam melaksanakan tugasnya PPDP berpedoman dengan peraturan KPU yang berlaku yaitu mencocokan data dan penelitian data pemilih secara sensus rumah ke rumah calon pemilih sehingga mengetahui pemilih tersebut memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) bukan hanya bekerja dari rumah dengan metode perkiraan.
Di masa new habit ini PPDP dalam menjalankan tugas senantiasa mematuhi protokol Covid 19 dimana petugas memakai APD berupa Face sheil, sarung tangan, Hand sanitize, juga masker begitu juga calon pemilih yang didatangi pun wajib mematuhi protokol covid untuk pencegahan atau pemutus mata rantai Covid 19 dan semua kegiatan tetap berjalan lancar. (AKR 87)



