28 DESA DI KECAMATAN BENER LAKUKAN KOORDINASI DAN SINGKRONISASI KEGIATAN DESA TERHADAP APBDES
APBDES 2025

By ADMIN 22 Jan 2025, 12:52:23 WIB Pemerintahan Desa
28 DESA DI KECAMATAN BENER LAKUKAN KOORDINASI DAN SINGKRONISASI KEGIATAN DESA TERHADAP APBDES

Bener. Desk APBDe 2025 Kecamatan Bener hari ke-4 atau hari tekahir Rabu (21/1/2025) di aula Kecamatan Bener seperti desk hari sebelumnya tetap berjalan dengan semangat tanpa kendor. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis penyusunan APBDes Tahun 2025 (Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.

Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Bener di laksanakan selama 4 hari, peserta terbagi sesuai dengan cluster yang sudah ditentukan. Adapun tim verifikasi terdiri dari Sekcam Bener selaku koordinator, Kasi Pemdes, Kasi PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa selaku tim teknis. Tujan dilaksanakan desk APBDes adalah agar terciptanya efesiensi dan ketepatan dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.

Desk APBDes fokus mencermati pada 3 aspek, pertama aspek kesesuaian sumber, 2 aspek prioritas anggaran, dan aspek ketiga penggunaan dana silva. Sehingga sebelum anggaran di kunci dalam SISKEUDES, penyusunan APBDes dipandang sudah cukup ideal, efesien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk selanjutnya RAPBDes di verifikasi oleh Camat Bener, dituangkan dan disahkan dalam Peraturan Desa. Agar Pemerintah Desa dapat segera mengajukan anggaran secara reguler. ( Bener Super )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment