▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
28 DESA DI KECAMATAN BENER LAKUKAN KOORDINASI DAN SINGKRONISASI KEGIATAN DESA TERHADAP APBDES
APBDES 2025

Bener. Desk APBDe 2025 Kecamatan Bener hari ke-4 atau hari tekahir Rabu (21/1/2025) di aula Kecamatan Bener seperti desk hari sebelumnya tetap berjalan dengan semangat tanpa kendor. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis penyusunan APBDes Tahun 2025 (Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.
Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Bener di laksanakan selama 4 hari, peserta terbagi sesuai dengan cluster yang sudah ditentukan. Adapun tim verifikasi terdiri dari Sekcam Bener selaku koordinator, Kasi Pemdes, Kasi PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa selaku tim teknis. Tujan dilaksanakan desk APBDes adalah agar terciptanya efesiensi dan ketepatan dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.
Desk APBDes fokus mencermati pada 3 aspek, pertama aspek kesesuaian sumber, 2 aspek prioritas anggaran, dan aspek ketiga penggunaan dana silva. Sehingga sebelum anggaran di kunci dalam SISKEUDES, penyusunan APBDes dipandang sudah cukup ideal, efesien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk selanjutnya RAPBDes di verifikasi oleh Camat Bener, dituangkan dan disahkan dalam Peraturan Desa. Agar Pemerintah Desa dapat segera mengajukan anggaran secara reguler. ( Bener Super )



