
- CAMAT BENER MONITORING UJIAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIWADER
- CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA BLEBER
- DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN BENER
- REKONSILIASI PENDAPATAN PD TAHUN 2025
- DORONG PERCEPATAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 DESA KALITAPAS
- CAMAT BENER PANTAU HEWAN TERNAK JELANG IDUL ADHA 1447 H.
- CAMAT BENER SELENGGARAKAN DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI MERAH PUTIH
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD DESA GUNTUR
- SEKCAM BENER HADIRI PELEPASAN KELULUSAN SISWA PELAJAR SMP N 19 PURWOREJO
- CAMAT BENER HADIRI PURNAWIYATA SMP N 37 PURWOREJO
28 DESA DI KECAMATAN BENER LAKUKAN KOORDINASI DAN SINGKRONISASI KEGIATAN DESA TERHADAP APBDES
APBDES 2025

Bener. Desk APBDe 2025 Kecamatan Bener hari ke-4 atau hari tekahir Rabu (21/1/2025) di aula Kecamatan Bener seperti desk hari sebelumnya tetap berjalan dengan semangat tanpa kendor. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis penyusunan APBDes Tahun 2025 (Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.
Desk APBDes Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Bener di laksanakan selama 4 hari, peserta terbagi sesuai dengan cluster yang sudah ditentukan. Adapun tim verifikasi terdiri dari Sekcam Bener selaku koordinator, Kasi Pemdes, Kasi PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa selaku tim teknis. Tujan dilaksanakan desk APBDes adalah agar terciptanya efesiensi dan ketepatan dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.
Desk APBDes fokus mencermati pada 3 aspek, pertama aspek kesesuaian sumber, 2 aspek prioritas anggaran, dan aspek ketiga penggunaan dana silva. Sehingga sebelum anggaran di kunci dalam SISKEUDES, penyusunan APBDes dipandang sudah cukup ideal, efesien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk selanjutnya RAPBDes di verifikasi oleh Camat Bener, dituangkan dan disahkan dalam Peraturan Desa. Agar Pemerintah Desa dapat segera mengajukan anggaran secara reguler. ( Bener Super )