▴ ▴ - Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
28 KEPALA DESA SE KECAMATAN BENER TANDATANGANI KESEPAKATAN KERJASAMA PENANGANAN PERSOALAN HUKUM DENGAN KEJASAAN NEGERI PURWOREJO
PEMDES KECAMATAN BENER

Bener. 28 Kepala Desa se Kecamatan Bener sepakat menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo (Kamis, 11 September 2025) di aula Kecamatan Bener. Penadatanganan MOU disaksikan oleh Camat Bener (Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M), Sekertaris Kecamatan Bener (Bambang Surtianto, S.Si.M.Acc), dan pendamping desa. Adapun substansi kesepakatan kerjasama meliputi penanganan permasalahan hukum bidang Perdata, dan Tata Usaha Negera.
Camat Bener dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap kepala desa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo yang telah menyepakati MOU dalam penanganan persoalan hukum yang melibatkan Pemerintah Desa. Kerjasama ini hendaknya menjadi spirit untuk meningkatkan kualitas ketaatan kita sebagai pelayanan masyarakat terhadap hukum, sekaligus sebagai pedoman dan pengingat agar dalam menjalankan Pemerintahan Desa, dan setiap pengambilan keputusan selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. (Sumber : Bener Super)



