28 KEPALA DESA SE KECAMATAN BENER TANDATANGANI KESEPAKATAN KERJASAMA PENANGANAN PERSOALAN HUKUM DENGAN KEJASAAN NEGERI PURWOREJO
PEMDES KECAMATAN BENER

By admin 11 Sep 2025, 22:49:41 WIB Pemerintahan Desa
28 KEPALA DESA SE KECAMATAN BENER TANDATANGANI KESEPAKATAN KERJASAMA PENANGANAN PERSOALAN HUKUM DENGAN KEJASAAN NEGERI PURWOREJO

Bener. 28 Kepala Desa se Kecamatan Bener sepakat menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo (Kamis, 11 September 2025) di aula Kecamatan Bener. Penadatanganan MOU disaksikan oleh Camat Bener (Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M), Sekertaris Kecamatan Bener (Bambang Surtianto, S.Si.M.Acc), dan pendamping desa. Adapun substansi kesepakatan kerjasama meliputi penanganan permasalahan hukum bidang Perdata, dan Tata Usaha Negera.

Camat Bener dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap kepala desa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo yang telah menyepakati MOU dalam penanganan persoalan hukum yang melibatkan Pemerintah Desa. Kerjasama ini hendaknya menjadi spirit untuk meningkatkan kualitas ketaatan kita sebagai pelayanan masyarakat terhadap hukum, sekaligus sebagai pedoman dan pengingat agar dalam menjalankan Pemerintahan Desa, dan setiap pengambilan keputusan selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. (Sumber : Bener Super)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment