▴ ▴ - Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Kerja
- TIM PADUAN SUARA DARI MTs N 2 PURWOREJO RAIH JUARA 1 PADA LOMBA PADUAN SUARA UP DWP KECAMATAN BENER
- Sebanyak 40 Pendonor Turut Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah Rutin PMI di Kecamatan Bener
- Pembinaan LPTQ Kecamatan Bener Tahun 2026
- Camat Bener Hadiri Tes Seleksi Mutasi Sekretaris Desa Wadas
- Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER
PENGUKUHAN BPD

Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM Sabtu 20 Juli 2024 Mengukuhkan perpanjangan masa jabatn keanggotaan BPD se Kecamatan Bener di Balai Desa Kaliurip. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur penambahan masa kerja Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga secara otomatis juga berimbas kepada masa jabatan BPD.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kecamatan Bener dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, Assisten I Setda Purworejo, Drs. Bambang Susilo, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si. Hadir pula pada pengukuhan tersebut anggota Forkopimcam Bener Kapolsek Bener, dan Komandan Koramil Bener. Adapun secara keseluruhan anggota BPD 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener yang dikukuhkan sejumlah 144 orang.



