▴ ▴ - Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD TAHAP 1 TAHUN 2026 DESA BENER
- LUTFI SIAP MELAJU KE TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR 2026
BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER
PENGUKUHAN BPD

Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM Sabtu 20 Juli 2024 Mengukuhkan perpanjangan masa jabatn keanggotaan BPD se Kecamatan Bener di Balai Desa Kaliurip. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur penambahan masa kerja Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga secara otomatis juga berimbas kepada masa jabatan BPD.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kecamatan Bener dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, Assisten I Setda Purworejo, Drs. Bambang Susilo, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si. Hadir pula pada pengukuhan tersebut anggota Forkopimcam Bener Kapolsek Bener, dan Komandan Koramil Bener. Adapun secara keseluruhan anggota BPD 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener yang dikukuhkan sejumlah 144 orang.



