BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER
PENGUKUHAN BPD

By ADMIN 22 Jul 2024, 12:04:47 WIB Pemerintahan Desa
BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER

Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM Sabtu 20 Juli 2024 Mengukuhkan perpanjangan masa jabatn keanggotaan BPD se Kecamatan Bener di Balai Desa Kaliurip. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur penambahan masa kerja Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga secara otomatis juga berimbas kepada masa jabatan BPD.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kecamatan Bener dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, Assisten I Setda Purworejo, Drs. Bambang Susilo, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si. Hadir pula pada pengukuhan tersebut anggota Forkopimcam Bener Kapolsek Bener, dan Komandan Koramil Bener. Adapun secara keseluruhan anggota BPD 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener yang dikukuhkan sejumlah 144 orang. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment