- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
- KEPALA DESA CACABAN KIDUL SIAP ALOKASIKAN ANGGARAN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN DESA BINAAN PKK TAHUN 2025
- TP PKK KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN RENCANA DESA BINAAN PKK TAHUN 2025 KEPADA TP PKK DESA CACABAN LOR
- MENJALANKAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN IKHLAS SERTA MEMELIHARA ETIKA BERKOMUNIKASI MERUPAKAN SIKAP PEMBELAAN KEPADA NEGARA
BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER
PENGUKUHAN BPD
Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM Sabtu 20 Juli 2024 Mengukuhkan perpanjangan masa jabatn keanggotaan BPD se Kecamatan Bener di Balai Desa Kaliurip. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur penambahan masa kerja Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga secara otomatis juga berimbas kepada masa jabatan BPD.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kecamatan Bener dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, Assisten I Setda Purworejo, Drs. Bambang Susilo, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si. Hadir pula pada pengukuhan tersebut anggota Forkopimcam Bener Kapolsek Bener, dan Komandan Koramil Bener. Adapun secara keseluruhan anggota BPD 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener yang dikukuhkan sejumlah 144 orang.