▴ ▴ - Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
BUPATI PURWOREJO HADIRI PENGUKUHAN MASA PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KECAMATAN BENER
PENGUKUHAN BPD

Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM Sabtu 20 Juli 2024 Mengukuhkan perpanjangan masa jabatn keanggotaan BPD se Kecamatan Bener di Balai Desa Kaliurip. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur penambahan masa kerja Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga secara otomatis juga berimbas kepada masa jabatan BPD.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kecamatan Bener dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, Assisten I Setda Purworejo, Drs. Bambang Susilo, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si. Hadir pula pada pengukuhan tersebut anggota Forkopimcam Bener Kapolsek Bener, dan Komandan Koramil Bener. Adapun secara keseluruhan anggota BPD 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener yang dikukuhkan sejumlah 144 orang.



