BUPATI PURWOREJO SERAHKAN SECARA SIMBOLIS UANG GANTI RUGI TANAH KAS DESA WADAS YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER
BENDUNGAN BENER

By ADMIN 27 Mar 2025, 15:51:48 WIB Pemerintahan Desa
BUPATI PURWOREJO SERAHKAN SECARA SIMBOLIS UANG GANTI RUGI TANAH KAS DESA WADAS YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER

Bener. Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi (UGR) tanah kas desa Wadas yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener (Rabu, 26 Maret 2025) di Balai Desa Wadas. Uang ganti rugi sejumlah RP 9.989.153.000 diserahkan kepada 15 pemilik yang berhak untuk 18 bidang tanah pengganti tanah kas Desa Wadas. Luas 18 bidang tanah tersebut adalah 49.369 m2, 15 bidang berada di Desa Wadas, dan 3 bidang lainnya berada di Desa Kaliurip.

Turut mendampingi Bupati Purworejo Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, AP.M.Si, Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto, Kepala Dinas Instani terkait, Perwakilan BBWS, Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M dan anggota Forkopimcam Bener. Serta Kepala Desa Wadas Fahri Setiyanto.  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment