CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA MAYUNGSARI
Pelantikan Perangkat Desa

By ADMIN 13 Mei 2022, 14:34:13 WIB Pemerintahan Desa
CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA MAYUNGSARI

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si menghadiri pelantikan perangkat desa Mayungsari Kadus Pakel dan Kadus Gebang, Rabu 11 Mei 2022 di Aula Balai Desa Mayungsari


Bener. Dalam rangka mengisi kekosongan perangkat desa untuk formasi jabatan Kepala Dusun Pakel san Kepala Dusun Gebang desa Mayungsari, Pemerintah Desa Mayungsari gelar pelantikan perangkat desa , Rabu 11 Mei 2022 bertempat di Aula Balai Desa Mayungsari.
Hadir secara langsung Camat Bener bersama Forkopimcam Bener, Seksie Pemerintahan Desa, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kec. Bener, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, TP PKK, serta unsur kelembagaan desa Mayungsari dan tokoh masyarakat desa setempat .
Kepala Desa Mayungsari Hari Listyadi lantik perangkat desa Mayungsari untuk formasi Kadus Pakel dan Kadus Gebang.
Dua orang perangkat yang baru saja dilantik adalah Sdr. Sri Guntoro sebagai Kadus Pakel dan Sdr. Arif Syaiful Huda sebagai Kadus Gebang.
Hari Listyadi menyampaikan Selamat datang kepada Camat Bener beserta staff dan Forkopimcam Bener juga hadirin yang sudah menghadiri pada kegiatan siang hari ini.
Kami ucapkan selamat kepada dua perangkat desa perangkat desa Mayungsari bahwa tugas dan tanggungjawab panjenengan kedepan tidak mudah karena sebagai Kepala Dusun memiliki tugas di wilayah dusun yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Terima kasih juga kepada tim Pelaksana dan penguji sehingga semua tahapan demi tahapan pengisian kekosongan perangkat desa Kadus Panel dan Gebang bisa berjalan dengan lancar sampai dengan prosesi pelantikan.
Camat Bener Agus Widiyanto S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada dua orang perangkat desa terlantik pada hari ini Kadus Pakel dan Kadus Gebang.
Masih dalam suasana lebaran atas nama pribadi dan kedinasan kami mohon maaf lahir dan bathin.
Bahwa Kepala Dusun dalam melaksanakan tugas ,mengambil kebijakan tentunya dikoordinasikan dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat sehingga tidak keluar dari regulasi yang berlaku dan wajib melaksanakan visi dan misi Kepala Desa dan bersinergi dengan Kepala Desa melaksanakan tugas yang telah diberikan kepala desa.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment