▴ ▴ - Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA CACABAN KIDUL
RAPAT PENGISIAN PERANGKAT DESA CACABA KIDUL

Bener, Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari forkopimcam Bener Polsek Bener dan Koramil Bener, serta Kasi Tata Pemerintahan Senin 06 Juli 2020 menghadiri rapat pengisian kekosongan perangkat desa Cacaban Kidul, di Balai Desa Cacaban Kidul. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cacaban Kidul Nurhasim beserta perangkat, ketua BPD Cacaban Kidul, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat. Adapun kekosongan perangkat yang menjadi topik bahasan adalah Kadus Krajan, Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut Camat Bener menjelaskan esensi regulasi terkait prosedur dan mekanisme pengisian perangkat desa, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2020, secara teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2020. Camat Bener menekankan pentinya melakukan koordinasi dalam memahami suatu aturan dan tidak melakukan penasiran sendiri jika terdapat muliti penafsiran dalam sebuah kalimat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi gagal pemahaman terhadap suatu aturan. Laksanakan proses pengisian perangkat desa sebagaimana petunjuk yang ada. (nur.070)



