▴ ▴ - Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA CACABAN KIDUL
RAPAT PENGISIAN PERANGKAT DESA CACABA KIDUL

Bener, Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari forkopimcam Bener Polsek Bener dan Koramil Bener, serta Kasi Tata Pemerintahan Senin 06 Juli 2020 menghadiri rapat pengisian kekosongan perangkat desa Cacaban Kidul, di Balai Desa Cacaban Kidul. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cacaban Kidul Nurhasim beserta perangkat, ketua BPD Cacaban Kidul, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat. Adapun kekosongan perangkat yang menjadi topik bahasan adalah Kadus Krajan, Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut Camat Bener menjelaskan esensi regulasi terkait prosedur dan mekanisme pengisian perangkat desa, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2020, secara teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2020. Camat Bener menekankan pentinya melakukan koordinasi dalam memahami suatu aturan dan tidak melakukan penasiran sendiri jika terdapat muliti penafsiran dalam sebuah kalimat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi gagal pemahaman terhadap suatu aturan. Laksanakan proses pengisian perangkat desa sebagaimana petunjuk yang ada. (nur.070)



