CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA KALITAPAS
RAPAT PENGISIAN PERANGKAT DESA KALITAPAS

By ADMIN 06 Jul 2020, 16:03:39 WIB Pemerintahan Desa
CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA KALITAPAS

Bener, Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari forkopimcam Bener Polsek Bener dan Koramil Bener, serta Kasi Tata Pemerintahan Senin 06 Juli 2020 menghadiri rapat pengisian kekosongan perangkat desa Kalitapas, di Balai Desa Kalitapas. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kalitapas Sutikno beserta perangkat, ketua BPD Kalitapas, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat. Adapun kekosongan perangkat yang menjadi topik bahasan adalah untuk jabatan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan.
 
Pada kesempatan tersebut Camat Bener menjelaskan esensi regulasi terkait prosedur dan mekanisme pengisian perangkat desa, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2020, secara teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2020. Camat Bener menekankan pentinya melakukan koordinasi dalam memahami suatu aturan dan tidak melakukan penasiran sendiri jika terdapat muliti penafsiran dalam sebuah kalimat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi gagal pemahaman terhadap suatu aturan. Laksanakan proses pengisian perangkat desa sebagaimana petunjuk yang ada. (nur.070)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment