▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
CAMAT BENER IKUTI BIMTEK PENATAAN KEWENANGAN DESA

Camat Bener bersama 15 Camat se Kabupaten Purworejo dan 75 Kepala DEsase Kabupaten Purworejo mengikuti Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa bagi Aparatur Daerah dan Pemerintah Desa di Hotel Lorin Solo, 25 Juli 2019 yang diselenggarakan oleh Dirjen Penataan Tata Kelola Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri. Bintek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah daerah dan Camat selaku pembina pemerintah desa sekaligus Kepala Desa selaku penyelenggara pemerintahan desa,agar mampu menterjemahkan otonopmi desa sebagaimana yang dikehendaki dalam undang-undang desa. Secara umum dalam bimtek tersebut dijelaskan tentang kewenangan -kewenangan desa secara krusialm :
1.Tentang batas desa
2.Tentang kewenangan desa
3.Tentang pengembangan sumber daya masyarakat
4.Tentang kewenangan kerjasama antar desa
5.Tentang pengembangan potensi desa
Kajari Purworejo selaku narasumber menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purworejo punya peran untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan pengelolaabn keuangan desa,seperti ADD,DD & Dana Transfer lainnya gar tidak terjadi penyimpangan atau kekeliruan hukum.



