▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
CAMAT BENER IKUTI BIMTEK PENATAAN KEWENANGAN DESA

Camat Bener bersama 15 Camat se Kabupaten Purworejo dan 75 Kepala DEsase Kabupaten Purworejo mengikuti Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa bagi Aparatur Daerah dan Pemerintah Desa di Hotel Lorin Solo, 25 Juli 2019 yang diselenggarakan oleh Dirjen Penataan Tata Kelola Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri. Bintek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah daerah dan Camat selaku pembina pemerintah desa sekaligus Kepala Desa selaku penyelenggara pemerintahan desa,agar mampu menterjemahkan otonopmi desa sebagaimana yang dikehendaki dalam undang-undang desa. Secara umum dalam bimtek tersebut dijelaskan tentang kewenangan -kewenangan desa secara krusialm :
1.Tentang batas desa
2.Tentang kewenangan desa
3.Tentang pengembangan sumber daya masyarakat
4.Tentang kewenangan kerjasama antar desa
5.Tentang pengembangan potensi desa
Kajari Purworejo selaku narasumber menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purworejo punya peran untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan pengelolaabn keuangan desa,seperti ADD,DD & Dana Transfer lainnya gar tidak terjadi penyimpangan atau kekeliruan hukum.



