▴ ▴ - Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
CAMAT BENER IKUTI PEMBAHASAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN BATAS TATA RUANG BADAN OTORITA BOROBUDUR
RDTR Badan Otorita Borobudur

Bener, BOB Camat Bener yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Amat Sholeh, SE. Ikuti Pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan rencana garis batas RDTR (rencana detail tata ruang) wilayah Badan Otoritas Borobudur, di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Purworejo jumat 25 Agustus 2023.
Diketahui BOB merupakan badan yang dibentuk berdasarkan Perpres RI nomor 46 tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur. Zonanya cukup strategis karena berjarak 12 kilometer dari Candi Borobudur dan 35 kilometer dari Bandara NYIA Kulon Progo. Melibatkan 3 Kabupaten, kabupaten Kulon Progo, Purworejo dan Magelang.
Untuk Kabupaten Purworejo proyek super prioritas Badan otorita Borobudur ini meliputi 3 Kecamatan, Kecamatan Kaligesing, Bener dan Loano. Pembahasan KLHS dan garis batas RDTR BOB ini dilakukan agar program Badan Otorita Borobudur dapat sejalan sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maupun undang undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang.
Selain itu Badan Otorita Borobudur dalam pengambilan keputusannya agar selalu berwawasan pada kelestarian lingkungan, dapat menciptakan tata ruang yang lebih baik dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dan memastikan bahawa prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan telah terakomodir melalui program Badan Otorita Borobudur (BOB)



