▴ ▴ - Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
- Pasca Libur Nyepi dan Idul Fitri, Camat Bener Lakukan Monitoring Wilayah
- Camat Bener Pimpin Apel Pagi Bersama Pasca Libur Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
- Perkuat Integritas Jelang Lebaran, Pemkab Purworejo Tegaskan Penolakan Gratifikasi.
- Rakor Progres KDMP, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Pembangunan Gerai.
- Camat Bener Serahkan Tali Asih untuk Linmas dan Relawan Pengatur Lalu Lintas.
- Menuju Purworejo Bebas Pasung 2027, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Kebijakan Nasional
CAMAT BENER MONITORING PENCEMARAN LINGKUNGAN LIMBAH INDUSTRI

Keberadaan industri tahu yang bertempat di pemukiman warga dan berdekatan dengan sungai yang melintas ditengah-tengah desa Kalijambe menjadi perhatian khusus Pemerintah Kecamatan Bener. Camat Bener beserta Babinsa, Babhinkantibmas, tenaga kesehatan dari Puskesmas Bener, didampingi perangkat desa setempat, melakukan monitoring ke dua pada Rabu,11 September 2019 terhadap pencermaran lingkungan akibat limbah industri, guna menindak lanjuti hasil monitoring pertama tahun 2018 ke beberapa tempat produksi tahu dan menemukan beberapa pengusaha tahu terindikasi belum memaksimalkan bak penamupngan yang telah dibuat, karena beberapa diantaranya dalam kondisi rusak. Sehingga produksi limbah tidak sesuai dengan daya bak akibatnya terjadi luapan sebagian limbah ke sungai yang menimbulkan pencemaran bau tak sedap dan kolam warga di sekitar sungai.
Dari investigasi tersebut, Camat Bener melalui tim monitoring menyarankan pengusaha untuk segera memperbaikii bak penampungan yang rusak. Menghimbau Pemerintah Desa Kalijambe untuk memfasilitasi musyawarah antara warga terdampak dengan pelaku usaha, sehingga tidak terjadi miss komunikasi, segera ditemukan solusinya, dan pencemaran tidak terjadi berlarut larut, keberadaan industri tidak menimbulkan pencemaran lingkungan disekitarnya.



