▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
CAMAT BENER MONITORING PENCEMARAN LINGKUNGAN LIMBAH INDUSTRI

Keberadaan industri tahu yang bertempat di pemukiman warga dan berdekatan dengan sungai yang melintas ditengah-tengah desa Kalijambe menjadi perhatian khusus Pemerintah Kecamatan Bener. Camat Bener beserta Babinsa, Babhinkantibmas, tenaga kesehatan dari Puskesmas Bener, didampingi perangkat desa setempat, melakukan monitoring ke dua pada Rabu,11 September 2019 terhadap pencermaran lingkungan akibat limbah industri, guna menindak lanjuti hasil monitoring pertama tahun 2018 ke beberapa tempat produksi tahu dan menemukan beberapa pengusaha tahu terindikasi belum memaksimalkan bak penamupngan yang telah dibuat, karena beberapa diantaranya dalam kondisi rusak. Sehingga produksi limbah tidak sesuai dengan daya bak akibatnya terjadi luapan sebagian limbah ke sungai yang menimbulkan pencemaran bau tak sedap dan kolam warga di sekitar sungai.
Dari investigasi tersebut, Camat Bener melalui tim monitoring menyarankan pengusaha untuk segera memperbaikii bak penampungan yang rusak. Menghimbau Pemerintah Desa Kalijambe untuk memfasilitasi musyawarah antara warga terdampak dengan pelaku usaha, sehingga tidak terjadi miss komunikasi, segera ditemukan solusinya, dan pencemaran tidak terjadi berlarut larut, keberadaan industri tidak menimbulkan pencemaran lingkungan disekitarnya.



