
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
CAMAT BENER MOTIVASI STAF DILINGKUNGANNYA UNTUK MENJAGA KESEHATAN DENGAN MEMELIHARA KECERDASAN ESQ GUNA MENJADI APARATUR YANG TANGGUH DAN BERTAQWA
MEMELIHARA ESQ

Bener. Menjadi sehat merupakan keharusan bagi seseoarang karena tak ada manusia yang dapat bertahan hidup dengan penyakit yang dideritanya. Menjadi bahagia juga merupakan keharusan karena dengan bahagia dapat mengantarkan sesorang untuk selalu berfikir positif, mampu berfikir jernih dalam meneyelesaikan persoalan, atau hambatan dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang di inginkannya. Oleh Karena itu dalam setiap kesempatan apel pagi, brifieng, Rapat Staf, atau momen lainnya Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si, selalu menekankan kepada staf dilingkungannya untuk selalu menjaga kesehatan dan memelihara kecerdasan ESQ.
Adalah ESQ (Emotional, Spriritual, Quotient). Ari Ginanjar Agustian, 2007 mendefinisikan ESQ sebagai sebuah kecerdasan yang meliputi emosi dan spiritual dengan konsep universal yang menghantarkan MANUSIA pada predikat memuaskan bagi dirinya dan orang lain, serta dapat menghambat segala hal yang kontradiktif terhadap kemajuan umat manusia. Secara gamblang Ari Ginanjar Agustian juga menjelaskan bahwa yang mendasari pemikiran Emotional, Spriritual, Quotient (ESQ) adalah nilai-nilai ihsan, rukun iman dan rukun islam. Sehingga jelas disini bahwa semangat ESQ sesunggunya adalah nilai-nilai kebajikan yang terkandung dalam keimanan dan ketaqwaan.
Reformasi Birokrasi menuntut 3 perubahan besar pada aparatur pemerintah, Pertama yang semula dianggap untuk selalu dilayani kini sebaliknya harus melayani masyarakat, melepas atribut kehormatan yang tinggi dihadapan masyarakat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Kedua aparatur pemerintah juga diharapkan menjadi agen perubahan sehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman agar dapat menjawab tuntutan masyarakat, oleh karena itu aparatur pemerintah harus terus menginventarisasi diri dengan pengetahuan dan ketrampilan terutama yang berkaitan dengan teknologi informasi, sehingga tidak hanya bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, namun juga dapat menjadi pelopor pemanfaatan teknologi informasi bagi masyarakat. Dan yang Ketiga adalah memiliki sikap responsif dan resposibility, responsif artinya peka dan tahu terhadap persoalan yang terjadi dilingkungannya, sedang responsibility artinya memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan atas sikap resposifnya tadi.
Terhadap tiga tuntutan reformasi birokrasi diatas hal yang paling menarik untuk dibahas adalah tuntutan yang ketiga yaitu sikap resposif dan responsibility. Dalam kecerdasan emotional, spiritual maupun quotient (ESQ) sikap responsif dan responsibility perlu selalu disandarkan pada nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan. Tindakan responsif yang dilakukan hendaknya didasari atas semangat kejujuran untuk melakukan ibadah, memberikan kemudahan dan kepuasan pada orang lain dengan ketulusan dan keikhlasan. Sehingga tindakan responsif yang dilakukan tidak terjebak pada semangat untuk mendapatkan apresiasi dari orang lain, terlebih lagi jika hal itu dilakukan hanya untuk tujuan pencitraan. (nur.070)