
CAMAT BENER SELENGGARAKAN BINTEK APLIKASI PERPAJAKAN CORETAX BAGI PEMERINTAH DESA
BINTEK CORETAX

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo selenggarkan Bintek Coretax system, bagai Sekertaris Desa dan Perangkat se Kecamatan Bener, Kamis (20/II/2025) di aula Kecamatan Bener. Camat Bener yang diwakili oleh Sekertaris Kecamatan Bener (Bambang Surtianto, S.Si.M.Acc) menyampaikan bahwa bintek coretax ini merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten Purworejo utamanya Kecamatan Bener dalam mendukung modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Pemerintah Desa sebagai lembaga publik dan pengelola dana transfer Pemerintah Desa diwajibkan menggunakan aplikasi coretax dalam mengelola perpajakan Pemerintah Desa.
Agung nara sumber dari KPP Pratama Kebumen menjelaskan bahwa Direktorat Jendral Pajak telah mdeluncurkan Aplikasi Coretax system, sebagai sarana untuk memodernisasi sistem perpajakan baru bagi wajib pajak, tidak terkecuali Pemreintah Desa sebagai wajib pajak. Coretax system adalah sistim teknologi informasi yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses sistim administrasi perpajakan, termasuk pendaftaram, pelaporan, pembayaran hingga pengawasan. Dengan coretax system ini diharapkan pelayanan perpajakan akan lebih mudah, simpel, efektif, dan aman. (Sumber : KPP Pratama Kebumen) (Bener Super).