▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
CAMAT BENER SOSIALISASIKAN PERMENDES 13 TAHUN 2020
PERMENDES 13

Bener. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2021 menuju masa perumusan dan penyusunan. Arahan Presiden Joko Widodo bahwa penggunaan dana desa pertama harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan masyarakat terbawah. dan Kedua dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM Desa. Terkait arahan tersebut Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal telah mengeluarkan Peraturan Peremendes DDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Terkait dengan peraturan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si melaksanakan sosialisasi Peremendes DDT Nomor 13 Tahun 2020 kepada Pemerintah Desa Kamis 26 Nopember 2020 di Aula Kecamatan Bener. Hadir mengikuti sosialisasi Kepala Desa dan Kaur Perencanaan se Kecamatan Bener. Dalam sambutannya Camat Bener mengingatkan kepada Kepala Desa agar memperhatikan 3 prioritas penggunanaan dana desa sebagaimana yang dituangkan dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 untuk dituangkan dalam APBDes. agar segera dapat di implementasikan dalam rancangan APBDes tahun anggaran 2020.
Adapun 3 prioritas penggunaan dana desa itu antara lain, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan ketiga adaptasi kebiasaan baru. Lebih tegas lagi Camat Bener menekankan Pemerintah Desa agar memperhatikan betul potensi yang ada di desa guna memaksimalkan pelaksanaan 3 prioritas yang dimaksud tadi (nur.070)



