
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- KEPALA DESA KARANGSARI MELANTIK PERANGKAT BARU KAUR UMUM DAN PERENCANAAN SERTA KASI KESEJAHTERAAN.
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
- KASUBBAG UMPEG HADIRI PENYWRAHAN SK MUTASI PNS
- UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 KECAMATAN BENER
- WORKSHOP MITIGASI BENCANA SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO
- JUMAT BUGAR DENGAN SENAM SEHAT BERSAMA
- PRAKOM MUDA KECAMATAN BENER IKUTI PEMBINAAN DISIPLIN JIWA KORSA DAN WASBANG
CAMAT BENER SOSIALISASIKAN PERMENDES 13 TAHUN 2020
PERMENDES 13

Bener. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2021 menuju masa perumusan dan penyusunan. Arahan Presiden Joko Widodo bahwa penggunaan dana desa pertama harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan masyarakat terbawah. dan Kedua dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM Desa. Terkait arahan tersebut Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal telah mengeluarkan Peraturan Peremendes DDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Terkait dengan peraturan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si melaksanakan sosialisasi Peremendes DDT Nomor 13 Tahun 2020 kepada Pemerintah Desa Kamis 26 Nopember 2020 di Aula Kecamatan Bener. Hadir mengikuti sosialisasi Kepala Desa dan Kaur Perencanaan se Kecamatan Bener. Dalam sambutannya Camat Bener mengingatkan kepada Kepala Desa agar memperhatikan 3 prioritas penggunanaan dana desa sebagaimana yang dituangkan dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 untuk dituangkan dalam APBDes. agar segera dapat di implementasikan dalam rancangan APBDes tahun anggaran 2020.
Adapun 3 prioritas penggunaan dana desa itu antara lain, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan ketiga adaptasi kebiasaan baru. Lebih tegas lagi Camat Bener menekankan Pemerintah Desa agar memperhatikan betul potensi yang ada di desa guna memaksimalkan pelaksanaan 3 prioritas yang dimaksud tadi (nur.070)