▴ ▴ - Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
CAPAIAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 KECAMATAN BENER TELAH MENCAPAI 52,11 %
PBB-P2

Keterangan Gambar : otaa
Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M, pada rapat koordinasi internal SKPD Kecamatan Bener Selasa 10 Juni 2025 di aula Kecamatan Bener mengatakan, pencapaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Bener Tahun 2025 terus upayakan, baik melalui koordinasi secara intensif, maupun melalui monitoring ke desa yang dilakukan oleh Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener. Saat ini per 10 Juni 2025 sudah mencapai 52,11 %. Sebayak 5 Desa dari 28 Desa yang ada di Kecamatan Bener telah melunasi PBB-P2. Diantaranya Desa Mayungsari, Desa Wadas, Desa Ketosari, Desa Pekacangan, dan Desa Ngasinan.
Lebih rinci Camat Bener menyampaikan bahwa diperlukan kerja keras dan kekompakan tim Intensifikasi PBB Kecamatan Bener, agar dalam berbagai kesempatan, pertemuan, atau monitoring ke desa, untuk terus mengingatkan dan mendorong Desa agar terus berprogres pelunasannya. Diharapkan akhir September 2025 pelunasannya sudah bisa mencapai 90 %. Disampaikan pula tim intensifikasi Kecamatan agar bisa menjelaskan kepada Pemerintah Desa, bahwa pelunasan PBB-P2 pada akhir September 2025 sangat berpengaruh pada jumlah pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) desa tersebut. (Sumber : Camat Bener) (Bener Super)



