▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
CAPAIAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 KECAMATAN BENER TELAH MENCAPAI 52,11 %
PBB-P2

Keterangan Gambar : otaa
Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M, pada rapat koordinasi internal SKPD Kecamatan Bener Selasa 10 Juni 2025 di aula Kecamatan Bener mengatakan, pencapaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Bener Tahun 2025 terus upayakan, baik melalui koordinasi secara intensif, maupun melalui monitoring ke desa yang dilakukan oleh Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener. Saat ini per 10 Juni 2025 sudah mencapai 52,11 %. Sebayak 5 Desa dari 28 Desa yang ada di Kecamatan Bener telah melunasi PBB-P2. Diantaranya Desa Mayungsari, Desa Wadas, Desa Ketosari, Desa Pekacangan, dan Desa Ngasinan.
Lebih rinci Camat Bener menyampaikan bahwa diperlukan kerja keras dan kekompakan tim Intensifikasi PBB Kecamatan Bener, agar dalam berbagai kesempatan, pertemuan, atau monitoring ke desa, untuk terus mengingatkan dan mendorong Desa agar terus berprogres pelunasannya. Diharapkan akhir September 2025 pelunasannya sudah bisa mencapai 90 %. Disampaikan pula tim intensifikasi Kecamatan agar bisa menjelaskan kepada Pemerintah Desa, bahwa pelunasan PBB-P2 pada akhir September 2025 sangat berpengaruh pada jumlah pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) desa tersebut. (Sumber : Camat Bener) (Bener Super)



