▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
CAPAIAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 KECAMATAN BENER TELAH MENCAPAI 52,11 %
PBB-P2

Keterangan Gambar : otaa
Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M, pada rapat koordinasi internal SKPD Kecamatan Bener Selasa 10 Juni 2025 di aula Kecamatan Bener mengatakan, pencapaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Bener Tahun 2025 terus upayakan, baik melalui koordinasi secara intensif, maupun melalui monitoring ke desa yang dilakukan oleh Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener. Saat ini per 10 Juni 2025 sudah mencapai 52,11 %. Sebayak 5 Desa dari 28 Desa yang ada di Kecamatan Bener telah melunasi PBB-P2. Diantaranya Desa Mayungsari, Desa Wadas, Desa Ketosari, Desa Pekacangan, dan Desa Ngasinan.
Lebih rinci Camat Bener menyampaikan bahwa diperlukan kerja keras dan kekompakan tim Intensifikasi PBB Kecamatan Bener, agar dalam berbagai kesempatan, pertemuan, atau monitoring ke desa, untuk terus mengingatkan dan mendorong Desa agar terus berprogres pelunasannya. Diharapkan akhir September 2025 pelunasannya sudah bisa mencapai 90 %. Disampaikan pula tim intensifikasi Kecamatan agar bisa menjelaskan kepada Pemerintah Desa, bahwa pelunasan PBB-P2 pada akhir September 2025 sangat berpengaruh pada jumlah pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) desa tersebut. (Sumber : Camat Bener) (Bener Super)



