
- PJ KEPALA DESA GUNTUR SERAHKAN BANTUAN INSENTIF UNTUK 44 TENAGA PENDIDIK TK DAN GURU NGAJI
- CAMAT BENER IKUTI DESK KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2026 DENGAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT BENER MONITORING SELEKSI KADUS II KALITAPAS SAIFUROHMAN BERHASIL UNGGULI NURKAIDAH
- CAMAT BENER HADIRI RAKOR PKUB KECAMATAN BENER
- DOLAN DESO CAMAT BENER DI DESA KALIURIP MENGGALI LEBIH DEKAT ANIMO WARGA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
- GELAR TASYAKURAN PWRI KABUPATEN PURWOREJO KE-63 MENGEKSPRESIKAN SEMANGAT DAN PRODUKTIFITAS DIUSIA SENJA
- KADER PKK POKJA II TP PKK KECAMATAN BENER IKUTI BINTEK POJOK BACA
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MERTI DESA KEDUNGPUCANG
- KEPALA DESA KALIWADER MELANTIK PERANGKAT DESA BARU UNTUK FORMASI JABATAN KAUR KEUANGAN DAN KADUS I
- CAMAT BENER HADIRI PENERMAAN JAMAH HAJI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 1447 H/2025 M
CLUSTER II BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) 2020
Cluster Bimtek Penyusunan RAB

Keterangan Gambar : Foto Cluster II di Balai DesaKamijoro
Penyusunan RAB tahun anggaran 2020 dibagi 4 cluster yang dilaksakanan di balai desa Kamijoro ini Cluster II Sebanyak 7 desa yang terdiri dari desa Mayungsari, Jati, Medono, Bleber, Bener, Kamijoro, Kalijambe Bimtek Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) artinya membuat perkiraan biaya yang akan dikeluarkan untuk melaksanakan proyek. Dalam sebuah kegiatan pengadaan barang/jasa, RAB salah satu bagian dari dokumen yang harus dipersiapkan. Nantinya RAB tersebut dijadikan sebagai dasar bagaimana rekanan memberikan nilai penawarannya. RAB yang disajikan dalam sebuah kegiatan pengadaan barang/jasa sudah termasuk pajak.
Sebelum pelaksanaan proyek, penyusunan RAB merupakan hal yang paling penting. Sesuai dengan istilahnya, RAB memiliki fungsi sebagai acuan dasar perencanaan pelaksanaan proyek, mulai dari pemilihan Penyedia, pemilihan bahan material, sampai pengawasan kegiatan agar berjalan sesuai dengan rancangan dan kesepakatan awal/kontrak.
Pelaksanaan proyek tanpa menggunakan RAB akan mengakibatkan pembengkakan biaya dikarenakan pembelian bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan, upah pekerja yang tidak terkontrol, pengadaan peralatan/barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan berbagai dampak lainnya. Tentunya tidak mau kan hal itu terjadi? Maka membuat RAB merupakan hal yang wajib di dalam perencanaan/persiapan proyek.
Item Rincian yang Wajib Ada di dalam RAB
RAB memiliki beberapa komponen di dalamnya. Berikut di bawah ini item rincian yang harus ada dalam RAB:
Uraian pekerjaan. Jika pekerjaan konstruksi biasanya terdapat sub jenis pekerjaan misalnya pekerjaan persiapan, galian, urugan dan pekerjaan pondasi beton.
Volume pekerjaan (Unit). Jika di dalam pengadaan barang biasanya digunakan satuan unit. Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi kebanyakan dihitung dalam satuan meter persegi (m2), meter kubik (m3), atau unit.
Harga satuan. Jika pengadaan barang cukup mengalikan harga satuan dengan unit barang sehingga ditemukan biaya belanja modal. Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi dipisah menjadi dua bagian, yaitu harga jasa atau harga jasa berikut materialnya. Kemudian, kalikan volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan.
Total upah pekerja. Upah pekerja ini umumnya hanya untuk pekerjaan jasa konstruksi saja, yaitu didapatkan dari biaya per jam x estimasi waktu pekerjaan x total pekerja.
Total material bahan bangunan.
Grand Total, yaitu jumlah harga yang didapatkan dari penjumlahan total upah dengan total material atau perkalian volume dengan total upah.
Langkah-langkah Penyusunan RAB
Menyusun RAB memang susah-susah gampang. Dikatakan mudah karena pembuatan RAB sebenarnya hanya merupakan perkalian antara volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan. Dikatakan sulit karena ada jenis pekerjaan (misalkan jasa konstruksi) yang mengharuskan untuk mendaftar item pekerjaan/sub jenis pekerjaan meliputi upah pekerja, bahan material dan sewa alat untuk disertakan di dalam RAB. Oleh karena itu, dalam pembuatan RAB diperlukan ketelitian dalam pembuatannya. (Akr. 87)