DENGAN SENYUM LEGA WARGA DESA BENER DAN KETOSARI TERIMA HAT PTSL DARI PJs. BUPATI PURWOREJO
SERTIFIKAT TANAH

By ADMIN 30 Okt 2024, 12:57:24 WIB Pemum Trantib

Bener. Dengan senyum kebahagiaan dan perasaan yang lega, warga desa Bener dan Ketosari yang merupakan pemohon Hak Atas Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), saat menerima penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL oleh Pejabat Sementara Bupati Purworejo Endi Fais Efendi, S,Pi.MA, di Balai Desa Bener dan Ketosari Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024). Turut hadir pula mendampingi PJs. Bupati Purworejo, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto, S.Kom.MT, Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM dan anggota Forkopimcam Bener, Kepala Desa Bener dan Ketosari, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat desa setempat.

 

Bagaimana tidak ekspresi tersebut terpancar dengan jelas sebagai rasa syukur atas perjuangan dan penantian mereka, untuk mendapatkan legalitas formal atas kepemilikan hak atas tanah. Diketahui Program PTSL merupakan ujud nyata dari komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi agraria, dengan memberikan prioritas kepada masyarakat untuk mendapatkan akses legalitas atas kebutuhan tanah mereka, lebih istimewa lagi Program PTSL ini disamping mudah dan kolektif, biayanya juga sangat terjangkau, karena sudah dibiayai oleh Negara, masyarakat cukup membiayiai biaya pra PTSL yang besarannya disepakati bersama antara masyarakat pemohon dengan panitia Desa.

 

Lebih lanjut Pejabat Sementara Bupati Purworejo dalam sambutannya mengatakan bahwa selain bukti legalitas formal kepemilikan, Program PTSL juga dapat memberikan rasa aman, memperkecil munculnya kasus sengketa tanah di masyarakat, sebagai sumber data base tanah yang akurat. Juga dapat menjadi aset masyarakat yang berharga, berguna untuk menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat, sebagai jaminan Bank untuk mendapatkan bantuan modal kerja.

 

Kepala Desa Bener Khabib Sholeh dan Kepala Desa Ketosari Adji Prasetyo, SH menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Bener telah mengajukan Permohonan Sertifikat HAT PTSL sejumlah 2055 bidang permohonan, sedangkan untuk Pemerintah Desa Ketosari telah mengajukan sebanyak 1758 bidang permohonan. Penyerahan sertifikat diserahkan secara bertahap, hingga saat ini untuk permohonan dari Pemdes Bener telah diserahkan sertifikat HAT PTSL sebanyak 306 bidang, dan untuk permohonan dari Pemdes Ketosari telah disrehkan sertifikat HAT PTSL sebanyak 350 bidang.

 

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Purworejo menjelaskankan bahwa sertifikat tanah HAT PTSL yang diserahkan ini merupakan salinan sertifikat elektronik asli. Menurutnya sertifikat elektronik tingkat keamanannya lebih tinggi dari sertifikat sebelumnya, lebih terjaga keasliannya, sehingga memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan duplikasi, dan masyarakat dapat mengechek kepemilikannya lewat Aplikasi Sentuh Tanahku. Dan kedepan setelah tahun 2026 bukti kepemilikan tanah dalam bentukm girik, kitir, dan pethuk sudah tidak dapat digunakan lagi. (Bener Super)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment