Breaking News
- MUSDESUS KPM BLT DD 2025 DESA KETOSARI
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA KEDUNGLOTENG
- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
DESA BLEBER TERIMA PROGRAM SPALD-S TA 2022
Program SPALD-S
Selasa 30 Maret 2022 Camat Bener menghadiri Sosialisasi Tingkat Desa DAK SPALD-S TA 2022 desa Bleber bertempat di Balai Desa Bleber.
Hadir dalam giat Camat Bener, Kepala Desa, BPD, beserta perangkat desa Bleber dan unsur kelembagaan serta masyarakat desa Bleber.
Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari PUPR yang dihadiri oleh Ibu Catarina , ST dari Bidang Cipta Karya DPUPR dan tim Fasilitator pada kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa DAK SPALD-S TA 2022 desa Bleber.
Program DAK SPALD-S adalah kependekan dari Sana Alokasi Khusus pada Sistim Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh DINAS pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo mudah-mudahan kegiatan ini dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat dan berjalan dengan baik.
Program-program yang dilakukan pemerintah desa agar didukung masyarakat, jangan sampai program kegiatan itu dilakukan akan tetapi manfaatnya kurang mengena.
Catarina ST dalam sambutannya menyampaikan perlu dukungan dan
peran serta masyarakat dengan pola hidup bersih dan sehat.
Kesediaan bapak dan ibu untuk menyediakan lahan untuk penempatan unit komunalnya.
Untuk desa Bleber sendiri akan ditempatkan 5 titik komunal yang masing-masing titik dari 10 KK berati total seluruh sasaran KK sebanyak 50 KK di desa Bleber.
Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Komunal (SPALD-S) mengacu pada kriteria penapisan PerMen PUPR No. 04 Tahun 2017. Pemilihan sistem ini juga disesuaikan dengan daerah perencanaan dengan mempertimbangkan topografi dan lahan yang masih tersedia untuk sistem pengolahan air
limbah yang akan direncanakan. Perencanaan penyaluran pipa ini disalurkan dari rumah menuju
tangki septik yang hanya melayani maksimal 10KK (50 org)
Dengan adanya sistem pengelolaan air limbah domestik ini diharapkan dapat menurunkan tingkat resiko sanitasi yang tinggi terutama pada permasalahan air limbah yang ada di daerah perencanaan
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments