
Breaking News
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
DESA BLEBER TERIMA PROGRAM SPALD-S TA 2022
Program SPALD-S

Selasa 30 Maret 2022 Camat Bener menghadiri Sosialisasi Tingkat Desa DAK SPALD-S TA 2022 desa Bleber bertempat di Balai Desa Bleber.
Hadir dalam giat Camat Bener, Kepala Desa, BPD, beserta perangkat desa Bleber dan unsur kelembagaan serta masyarakat desa Bleber.
Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari PUPR yang dihadiri oleh Ibu Catarina , ST dari Bidang Cipta Karya DPUPR dan tim Fasilitator pada kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa DAK SPALD-S TA 2022 desa Bleber.
Program DAK SPALD-S adalah kependekan dari Sana Alokasi Khusus pada Sistim Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh DINAS pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo mudah-mudahan kegiatan ini dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat dan berjalan dengan baik.
Program-program yang dilakukan pemerintah desa agar didukung masyarakat, jangan sampai program kegiatan itu dilakukan akan tetapi manfaatnya kurang mengena.
Catarina ST dalam sambutannya menyampaikan perlu dukungan dan
peran serta masyarakat dengan pola hidup bersih dan sehat.
Kesediaan bapak dan ibu untuk menyediakan lahan untuk penempatan unit komunalnya.
Untuk desa Bleber sendiri akan ditempatkan 5 titik komunal yang masing-masing titik dari 10 KK berati total seluruh sasaran KK sebanyak 50 KK di desa Bleber.
Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Komunal (SPALD-S) mengacu pada kriteria penapisan PerMen PUPR No. 04 Tahun 2017. Pemilihan sistem ini juga disesuaikan dengan daerah perencanaan dengan mempertimbangkan topografi dan lahan yang masih tersedia untuk sistem pengolahan air
limbah yang akan direncanakan. Perencanaan penyaluran pipa ini disalurkan dari rumah menuju
tangki septik yang hanya melayani maksimal 10KK (50 org)
Dengan adanya sistem pengelolaan air limbah domestik ini diharapkan dapat menurunkan tingkat resiko sanitasi yang tinggi terutama pada permasalahan air limbah yang ada di daerah perencanaan
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments