DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
SELEKSI PERANGKAT DESA

By ADMIN 16 Apr 2025, 10:49:43 WIB Pemerintahan Desa
DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN

Bener. Dinilai cacat hukum hasil seleksi Perangkat Desa Kaliboto Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada Kamis 10 April 2025, untuk formasi Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Kesejahteraan dibatalkan demi hukum. Pasalnya terdapat persyaratan administrasi beberapa peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi, dan telah terjadi beberapa keleliruan. Seperti adanya beberapa surat keterangan kesehatan dan bebas narkotika peserta tidak keluarkan oleh rumah sakit pemerintah, serta telah terjadi kekeliruan input nilai yang mengakibatkan hasil ketetapan seleksi harus dianulir dan dilakukan penetapan ulang..

Beberapa peristiwa tersebut telah memicu ketidakpuasan mayoritas peserta seleksi. Merasa tak puas atas kenyataan tersebut beberapa warga Desa Kaliboto menyampaikan aspirasi kepada panitia dan Pemerintah Desa Kaliboto, di Balai Desa Kaliboto Selasa 15 April 2025. Pukul 10.00 Wib warga sudah hadir di Balai Desa Kaliboto untuk meminta penjelasan, dan menyampaikan aspirasinya. Hadir dalam penyampaian aspirasi tersebut Timbul Susilo (Anggota DPRD Kabupaten Purworejo), sebagai tokoh masyarakat Desa Kaliboto sekaligus sebagai mediator.

Hadir pula Camat Bener yang diwakili oleh Sekcam Bener (Bambang Surtianto, S.Si.M.Acc), Kasi Pemdes Kecamatan Bener Solikoen, S.AP , Kapolsek Bener AKP. Budi Priyanto, SH, Kepala Desa Kaliboto (M.Muslim), Ketua BPD Kaliboto (Amat Data), Ketua Panitia seleksi (Suhardi), dan Ketua Tim Penilai (Sigit Kusuma Brata, S.Pd), Peserta Seleksi, dan beberapa perwakilan warga Desa Kaliboto.

Dalam aspirasinya mayoritas peserta dan perwakilan warga menyatakan tidak puas atas hasil seleksi dan kelalaian yang dilakukan panitia, dengan meloloskan peserta yang persyaratan administrasi tidak sesuai dengan regulasi yang ada, serta meminta penjelasan dari panitia. Kepala Desa Kaliboto menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya berbagai kekurangan dan kesalahan dalam proses seleksi Perangkat Desa Kaliboto. Pemerintah Desa Kaliboto berjanji akan memfasilitasi musyawarah ini dengan sebaik-baiknya.

Timbul Susilo selaku mediator yang juga anggota DPRD Kabupaten Purworejo, mewakili peserta seleksi menyampaikan aspirasi, mengatakan bahwa peserta seleksi menilai proses seleksi Perangkat Desa Kaliboto yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025 belum sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun sudah ada ketetapan hasil seleksi. Mayoritas peserta seleksi merasa kebraatan pada beberapa hal diantaranya.

Adanya beberapa persyaratan administrasi yang tidak sesuai dengan Perda no 12 tahun 2022 pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa “surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya dari rumah sakit pemerintah” namun ada beberapa peserta yang membuat surat surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya tidak dari rumah sakit pemerintah dan bisa lolos sampai tahap ujian.

Saat ujian pidato peserta yang menggunakan slide dan teks pidato mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan peserta yang tidak memakai teks maupun slide. Saat hasil ujian sudah diumumkan pada hari kamis oleh tim pelaksana, akan tetapi dianulir karena panitia mengatakan terjadi human Error karena telah terjadi nilai yang tertukar pada saat input nilai. Sehingga panitia menawarkan 2 opsi revisi berita acara atau seleksi ulang, seharusnya sebagai panitia yang profesional hal-hal tersebut dapat diminimalisir dan tidak perlu terjadi.

Pada saat panitia pelaksana memberikan saran voting untuk menentukan langkah selanjutnya setelah terjadinya kesalahan tertukarnya nilai, panitia hanya memberikan 2 opsi jawaban yaitu “penetapan” atau “ujian ulang” namun saat memberikan opsi tersebut panitia tidak memunculkan nilai yang menurut panitia telah tertukar kepada peserta seleksi terlebih dahulu, Oleh karena itu, kami sebagai peserta merasa keberatan dengan proses seleksi yang sudah berjalan.

Atas dasar beberapa permasalahan tersebut peserta mohon untuk menetapkan hasil seleksi pada hari kamis atau meminta adanya seleksi ulang untuk semua peserta, baik untuk formasi kasi pemerintah maupun kasi kesejahteraan. Dan meminta agar pengisian kekosongan perangkat desa Kaliboto sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua panitia pelaksana seleksi (Suhardi) menyampaikan terima kasih kepada Timbul susilo selaku mediator yang sudah memberikan masukan, saran dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa Kaliboto. Dirinya selaku ketua panitia mengakui telah terjadi kecerobohan dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa Kaliboto. Dimana pada persyaratan tes kesehatan ada yang menggunakan surat keterangan dokter pemerintah, dan ada yang menggunakan dari dokter swasta. Dimana seharusnya menggunkan surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit Pemerintah.

Selain itu suhardi juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahan pengisian input nilai ke peserta seleksi. Dan pada kesempatan tersebut dirinya meminta kemufakatan dengan peserta seleksi sehubungan adanya beberapa kesalahan tersebut. Sehingga nanti dapat disetujui oleh warga dan forum musyawarah ini, apakah akan dilakukan ketetapan sesuai hasil seleksi pada hari Kamis, atau dilakukan proses seleksi ulang kembali secara keseluruhan.

Sekertaris Kecamatan Bener mewakili Camat Bener menyampaikan, mencermati apa yang terjadi dalam pelaksana seleksi perangkat Desa Kaliboto, menurut dirinya telah terjadi kekeliruan dan menyarankan untuk dilakukan Seleksi ulang pengisian perangkat desa secara keseluruhan. Dengan mengacu pada sistim penganggaran yang baru. Bahwa kegagalan penjaringan perangkat Desa Kaliboto beberapa waktu lalu telah menyalahi regulasi yang berlaku, sehingga dianggap cacat Hukum

Ketua BPD Kaliboto Amat Data mengatakan bahwa BPD telah membentuk tim kepanitiaan seleksi perangkat Desa Kaliboto. Namun karena pelaksanaan seleksi seleksi ini dinilai gagal makaselaku ketua BPD mohon maaf yang sebesar - besarnya, dan semoga kedepan dapat terlaksana lebih baik lagi. Sehingga pada forum musyawarah ini saya sampaikan untuk kepanitiaan seleksi perangkat Desa Kaliboto beserta hasil ketetapannya saya nyatakan tidak berlaku dan kepanitiaan saya bubarkan

Kapolsek Bener Akp Budi Priyanto,S.H mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga desa kaliboto yang telah menyampaikan aspirasi secara sopan, aman, dan kondusif. Dan hasil Musyawarah bersama pada kesempatan tersebut telah membatalkan semua hasil seleksi perangkat Desa dan dianggap cacat Hukum. Penjaringan seleksi perangkat Desa Kaliboto akan dilaksankan ulang pada tahun 2026 dengan menggunakan anggaran baru. (Sumber : Pemdes Kaliboto dan Panitia Seleksi) (Bener Super)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment