DUA DESA DI KECAMATAN BENER PENUHI TARGET PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II DENGAN KRITERIA 15% MASUK DINPERMADES
Permohonan Dana Desa Tahap ke 2 tahun 2020

By ADMIN 21 Mei 2020, 16:25:00 WIB Pembangunan
DUA DESA DI KECAMATAN BENER PENUHI TARGET PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II DENGAN KRITERIA 15% MASUK DINPERMADES

Keterangan Gambar : Pengajuan Dana Desa Tahap kedua


Senin, 18 Mei 2020 Desa Kaliurip dan desa Kaliboto duduki rekor tercepat permohonan Dana Desa Tahap ke II Tahun ini masuk Dinpermades, yang mana telah memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2020 tentang tata cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa. dan memenuhi 8 persyaratan yaitu diantaranya LRA Dana Desa Tahap ke tiga tahun anggaran 2019, Perdes Pertanggungjawaban APBdes, SPJ Dana Desa tahap ke tiga tahun 2019.

Kendala yang dihadapi di desa desa dalam penyajian persyaratan permohonan penyaluran Dana Desa tahun 2020 salah satunya surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahap 3 tahun sebelummnya, hal ini menjadi momok bagi perangkat desa saat ini karena di tahap pertama tahun ini permohonan penyaluran Dana Desa belum mensyaratkan SPJ.

Dengan adanya aplikasi Siskeudes yang mana telah sangat membantu dalam penatausahaan keuangan desa dapat membantu percepatan penata usahaan bagi desa yang mana harud cakap dan terampilm dengan ilmu komputer. (Akr 87).





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment