▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
DUA DESA DI KECAMATAN BENER PENUHI TARGET PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II DENGAN KRITERIA 15% MASUK DINPERMADES
Permohonan Dana Desa Tahap ke 2 tahun 2020

Keterangan Gambar : Pengajuan Dana Desa Tahap kedua
Senin, 18 Mei 2020 Desa Kaliurip dan desa Kaliboto duduki rekor tercepat permohonan Dana Desa Tahap ke II Tahun ini masuk Dinpermades, yang mana telah memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2020 tentang tata cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa. dan memenuhi 8 persyaratan yaitu diantaranya LRA Dana Desa Tahap ke tiga tahun anggaran 2019, Perdes Pertanggungjawaban APBdes, SPJ Dana Desa tahap ke tiga tahun 2019.
Kendala yang dihadapi di desa desa dalam penyajian persyaratan permohonan penyaluran Dana Desa tahun 2020 salah satunya surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahap 3 tahun sebelummnya, hal ini menjadi momok bagi perangkat desa saat ini karena di tahap pertama tahun ini permohonan penyaluran Dana Desa belum mensyaratkan SPJ.
Dengan adanya aplikasi Siskeudes yang mana telah sangat membantu dalam penatausahaan keuangan desa dapat membantu percepatan penata usahaan bagi desa yang mana harud cakap dan terampilm dengan ilmu komputer. (Akr 87).



