▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
DUA DESA DI KECAMATAN BENER PENUHI TARGET PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II DENGAN KRITERIA 15% MASUK DINPERMADES
Permohonan Dana Desa Tahap ke 2 tahun 2020

Keterangan Gambar : Pengajuan Dana Desa Tahap kedua
Senin, 18 Mei 2020 Desa Kaliurip dan desa Kaliboto duduki rekor tercepat permohonan Dana Desa Tahap ke II Tahun ini masuk Dinpermades, yang mana telah memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2020 tentang tata cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa. dan memenuhi 8 persyaratan yaitu diantaranya LRA Dana Desa Tahap ke tiga tahun anggaran 2019, Perdes Pertanggungjawaban APBdes, SPJ Dana Desa tahap ke tiga tahun 2019.
Kendala yang dihadapi di desa desa dalam penyajian persyaratan permohonan penyaluran Dana Desa tahun 2020 salah satunya surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahap 3 tahun sebelummnya, hal ini menjadi momok bagi perangkat desa saat ini karena di tahap pertama tahun ini permohonan penyaluran Dana Desa belum mensyaratkan SPJ.
Dengan adanya aplikasi Siskeudes yang mana telah sangat membantu dalam penatausahaan keuangan desa dapat membantu percepatan penata usahaan bagi desa yang mana harud cakap dan terampilm dengan ilmu komputer. (Akr 87).



