
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
GULA SEMUT ICON PRODUK UNGGULAN DESA NGASINAN SELAIN KRIPIK PISANG
GULA SEMUT NGASINAN

Bener, Ngasinan merupakan satu dari 28 desa yang ada di Kecamatan Bener. Sebagai desa yang terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo, lokasi terbilang cukup jauh 9 km dari ibu kota Kecamatan Bener dan 20 km dari kota Purworejo. Dengan ketinggian 600 dpl. Ngasinan merupakan desa Pegunungan sangat pas untuk dikembangkan agirculture dan hutan rakyat. Unggulan hasil pertanian desa ini adalah buah-buahan dan tanaman keras. Maka sangat wajar kalau di desa ini banyak menghasilkan kelapa, pisang, duku, manggis, kokosan, langsep, dan salak.
Industri rumah tangga yang tergabung dalam UMKM di Desa Ngasinan mengembangkan olahan Gula Semut dan kripik pisang. untuk gula semut kualitas produknya sudah memenuhi standar kualitas ekspor. sedang untuk kripik pisang sampai ssaat ini telah merajai pasaran Dalam Kota dan kota-kota besar lainnya, bahkan hingga sampai ibu kota jakarta. Untuk terus meningkatkan kualitas dan usahanya mereka, pelaku usaha kecil ini mendapat bantuan pelatihan dan peralatan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Purworejo. Tak hanya itu UMKM Desa Ngasinan juga gencar melakukan promosi dengan mengikuti hasmpir setiap event ekspos yang ada di Kabupaten Purworejo maupun kota-kota lainnya. Guna memudahkan mendapat akses permodalan para pelaku usaha ini juga mengajukan ijin usaha (PIRT), serta sertifikasi halal. Agar dapat go internasional pelaku usaha gula semut mengikuti bimbingan peningakatan kualitas produk dan bergabung dangan eksportir.