KEJAR TARGET CAMAT BENER INTENSIFKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN ABDES 2023
APBDES 2023

By ADMIN 14 Des 2022, 13:11:21 WIB Pemerintahan Desa
KEJAR TARGET CAMAT BENER INTENSIFKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN ABDES 2023

Bener. Memasuki akhir tahun 2022, sekaligus menyosong masuknya tahun anggaran 2023, merupakan kurun waktu yang cukup menyibukan Pemerintah Desa. Pasalnya perhatian Pemerintah Desa tercurah habis untuk APBDes baik APBDes tahun anggaran yang berjalan maupun APBDes Tahun Anggaran 2023. Bulan Desember merupakan bulan pertempuran bagi para pejuang APBDes Kepala Desa beserta Perangkatnya. Mereka tak hanya dituntut menyelesikan input dan posting APBDes 2023 sampai dengan batas waktu 31 Desember 2022, tapi juga harus menyelesaikan serapan sisa anggaran tahun 2022 yang belum terserap. Sehingga makin lengkaplah kesibukan Pemerintah Desa saat ini.

Menyikapi hal tersebut Camat Bener Netra Asmara Sakti, S.Sos.M.T sudah mengantisipasi situasi tersebut, Pendampingan penyunan APBDes tahun 2023 sudah dimulai sejak November 2022 yang lalu. Untuk mengefektifkan pendampingan dan percepatan, dibentuk kelompok atau claster untuk 28 desa yang ada telah dibentuk 4 klaster binaan, masing masing memiliki jadwal waktu pendampingan tersendiri. Rabu 14 Desember 2022 diberikan pendampingan penyusunan APBDes 2023 untuk KLaster 1 yang terdiri dari Desa Benowo, Kalitapas, Kaliwder, Wadas, Pekacangan, Cacaban Kidul, Cacaban Lor, sekaligus merupakan jadwal terakhir untuk pendampingan APBDes 2023 dari Camat Bener.

Target penyusunan input dan posting APBDes 2023 tanggal 31 Desember merupakan target yang harus dipenuhi oleh semua Pemerintah Desa. Jika tidak dapat dipenuhi maka sudah dipastikan kinerja Pemerintah akan terganggu dan membutuhkan penyelesaian yang cukup rumit karena harus melalui permohonan izin yang dilakukan oleh Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu untuk memperlancar pelaksanaannya Camat Bener meberikan pendampingan intensif kepada Tim Penyusunan APBDes tahu 2023 yang ada di 28 Desa, dengan melibatkan Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM selaku koordinator, Seksi Pemdes selaku pemegang tupoksi, Seksi-seksi lain yang terkait, serta SDM Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa.

Adapun regulasi yang diguakan dalam penyusunan APBDes tahun 2023 masih sama dengan regulasi tahun lalu yaitu Permendes Nomor 7 Tahun 2021, dan PMK nomor 190 Tahun 2021. Kendala yang dihadapi dalam penyusunan APBDes 2023 adalah Pertama keterbatasan SDM pengelola anggaran yang sedikit, dan mengingat padatnya tuntutan kinerja pemerintah desa, sehingga Tim Penysunan APBDes ini harus piawai berbagi waktu dengan tanggung jawab tugas lainnya. Hambatan lain yang sering terjadi adalah faktor jaringan atau sever yang on off atau lemah sampai di Desa, baik karena faktor topografi atau karena gangguan trouble. (nur.070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment