▴ ▴ - Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
KEPALA DESA KEDUNG PUCANG MELANTIK KADUS 1 DUSUN KRAJAN
PELANTIKAN KADUS 1

Keterangan Gambar : Kepala Desa Keedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (Krajan) di Balai Desa Kedung Pucang.
Bener, Melengkapi kekosongan perangkat desa Kedung Pucang untuk formasi Kadus 1 (Krajan). Pemerintah Desa Kedung malaksanakan seleksi pengisian kekosongan perangkat desa beberapa waktu yang lalu. Rabu 6 Mei 2020 Kepala Desa Kedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (wilayah Krajan) yang lolos mengikuti seleksi di Balai Desa Kedung Pucang. Hadir pada pelantikan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari Polsek Bener dan Koramil Bener, BPD, Perangkat Desa Kedung Pucang dan perwakilan masyarakat.
Adapun Kadus Krajan 1 yang dilantik adalah Mukhtar Arifin kesehariannya sebagai wira usaha. Kepala Desa Kedung Pucang meminta kepada kadus yang baru untuk segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Camat Bener dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kadus yang dilantik dan Pemerintah Desa Kedung Pucang yang telah sukses menyelanggarakan pengisian perangkat desa. Kepada Kadus yang baru agar secara ikhlas mempersiapkan diri mengemban tugas yang baru, tidak sungkan belajar, bertanya dan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat lain yang lebih berpengalaman. Sehingga kesulitan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diatasi dan diantisipasi sejak dini. (nur.070)



