▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
KEPALA DESA KEDUNG PUCANG MELANTIK KADUS 1 DUSUN KRAJAN
PELANTIKAN KADUS 1

Keterangan Gambar : Kepala Desa Keedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (Krajan) di Balai Desa Kedung Pucang.
Bener, Melengkapi kekosongan perangkat desa Kedung Pucang untuk formasi Kadus 1 (Krajan). Pemerintah Desa Kedung malaksanakan seleksi pengisian kekosongan perangkat desa beberapa waktu yang lalu. Rabu 6 Mei 2020 Kepala Desa Kedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (wilayah Krajan) yang lolos mengikuti seleksi di Balai Desa Kedung Pucang. Hadir pada pelantikan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari Polsek Bener dan Koramil Bener, BPD, Perangkat Desa Kedung Pucang dan perwakilan masyarakat.
Adapun Kadus Krajan 1 yang dilantik adalah Mukhtar Arifin kesehariannya sebagai wira usaha. Kepala Desa Kedung Pucang meminta kepada kadus yang baru untuk segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Camat Bener dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kadus yang dilantik dan Pemerintah Desa Kedung Pucang yang telah sukses menyelanggarakan pengisian perangkat desa. Kepada Kadus yang baru agar secara ikhlas mempersiapkan diri mengemban tugas yang baru, tidak sungkan belajar, bertanya dan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat lain yang lebih berpengalaman. Sehingga kesulitan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diatasi dan diantisipasi sejak dini. (nur.070)



