▴ ▴ - Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
KEPALA DESA KEDUNG PUCANG MELANTIK KADUS 1 DUSUN KRAJAN
PELANTIKAN KADUS 1

Keterangan Gambar : Kepala Desa Keedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (Krajan) di Balai Desa Kedung Pucang.
Bener, Melengkapi kekosongan perangkat desa Kedung Pucang untuk formasi Kadus 1 (Krajan). Pemerintah Desa Kedung malaksanakan seleksi pengisian kekosongan perangkat desa beberapa waktu yang lalu. Rabu 6 Mei 2020 Kepala Desa Kedung Pucang Nur Agus Sukirmandono melantik Kadus 1 (wilayah Krajan) yang lolos mengikuti seleksi di Balai Desa Kedung Pucang. Hadir pada pelantikan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama perwakilan dari Polsek Bener dan Koramil Bener, BPD, Perangkat Desa Kedung Pucang dan perwakilan masyarakat.
Adapun Kadus Krajan 1 yang dilantik adalah Mukhtar Arifin kesehariannya sebagai wira usaha. Kepala Desa Kedung Pucang meminta kepada kadus yang baru untuk segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Camat Bener dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kadus yang dilantik dan Pemerintah Desa Kedung Pucang yang telah sukses menyelanggarakan pengisian perangkat desa. Kepada Kadus yang baru agar secara ikhlas mempersiapkan diri mengemban tugas yang baru, tidak sungkan belajar, bertanya dan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat lain yang lebih berpengalaman. Sehingga kesulitan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diatasi dan diantisipasi sejak dini. (nur.070)



