▴ ▴
Breaking News
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kecamatan Bener Bahas Administrasi, DPLK, dan Data Pemilih.
Konferensi Kades dan Sekdes

Keterangan Gambar : Konferensi Kades dan Sekdes Kecamatan Bener bertempat di Warung seafood Mbah Bedjo, Wadas. Senin, 22 Juni 2026
Bener – Kecamatan Bener menggelar Konferensi Kepala Desa dan Konferensi Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener, Senin (22/6/2026) bertempat di Warung Seafood Mbah Bedjo Wadas Kecamatan Bener.
Kegiatan yang dilaksanakan membahas percepatan penyelesaian administrasi desa, sosialisasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Jateng, serta pemutakhiran data kependudukan.
Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si., M.Acc., menekankan pentingnya pembaruan SK desa, percepatan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor, dan penyelesaian target pekerjaan Semester I Tahun 2026.
Bank Jateng memperkenalkan program DPLK sebagai dana pensiun tambahan yang aman dan fleksibel bagi ASN, karyawan, maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Purworejo mengingatkan pentingnya validasi data kependudukan untuk mendukung akurasi data pemilih Pilkades Tahun 2027.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Bener, Agus Bambang Aryanto, S.Pd., M.M., juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur desa serta penyelesaian kewajiban administrasi desa secara tepat waktu.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



