▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
KONPERENSI KEPALA DESA SE KECAMATAN BENER PERIODE JUNI 2019
KONPERENSI KADES

Keterangan Gambar : Konperensi Kepala Desa se Kecamatan Bener bulan Juni 2019, di Aula Kecamatan Bener
Secara periodik Pemerintah Kecamatan Bener selenggarakan konperensi Kepala Desa, 28 orang kepala desa se kecamatan Bener aktif memanfaatkan forum koordinasi kedinasan tersebut. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memimpin langsung konperensi Kepala Desa se Kecamatan Bener Kamis (20/06/2019) di Aula Kecamatan Bener. Pada kesempatan Camat Bener menyampaikan bahwa Pemerintah Desa agar kreatif dan inovatif membuat program yang mach dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Oleh karena itu agar dirumuskan dalam perencanaan jangka menengah RPJMDes yang sedang di susun saat ini. Selain itu Camat Bener juga menyoroti masalah administrasi utamanya pembuatan SPJ, Masih ditemui beberapa desa mengalami kesulitan dalam pembuatann SPJ. Di sarankan semua desa untuk memperhatikan jadwal waktu kegiatan penyelesaian SPJ agar tidak menjadi beban dalam pelaksanaan kegiatan berikutnya. menyikapi hal tersebut diperlukan kontrol yang ketat, dengan memanfaatkan jalur komunikasi, koordinasi, kepada pihak-pihak yang berkompeten seperti seksi-seksi yang membidangi, petugas pendamping dan tim yang diterjunkan dilapangan. (nur 070)



