▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
KONPERENSI SEKDES KECAMATAN BENER JULI 2020, FOKUS BAHAS APBDES PERUBAHAN
KENPERENSI SEKDES JULI 2020

Keterangan Gambar : 28 Sekretaris Desa se Kecamatan Bener ikuti konperensi sekertaris desa membahas APBDes Perubahan.
Bener, Fungsi pengawasan dan pembinaan Camat Bener kepada desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 87 Tahun 2016, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan, telah dilaksanakan seoptimal mungkin. Koordinasi dan upaya preventif dilakukan baik secara periodik maupun insidentil. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media konperensi Kepala Desa atau konperensi Sekretaris Desa. Jumat 24 Juli 2020 Camat Bener menggelar konperensi Sekretaris Desa, yang diikuti oleh 28 sekertaris desa di lingkungan Kecamatan Bener.
Adapun materi konperensi fokus membahas APBDes Perubahan. Mekanisme perubahan merupakan hal lazim dilakukan dalam pengelolaan suatu anggaran. Perubahan biasanya dilakukan untuk mengakomodir perubahan struktur APBDes akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah atau karena terdapat persoalan yang urgen di dalam pemerintahan desa. Namun demikian agar perubahan APBDes tersebut tidak menganggu target pencapaian serapan anggaran, maka perlu diatur sedemikian rupa waktu pelaksanaannya. Konperensi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM sekaligus selaku nara sumber. Adapun nara sumber lainnya staf seksi Ekobang, staf seksi Tata Pemerintahan dan pendamiping desa. (nur.070)



