
- PJ KEPALA DESA GUNTUR SERAHKAN BANTUAN INSENTIF UNTUK 44 TENAGA PENDIDIK TK DAN GURU NGAJI
- CAMAT BENER IKUTI DESK KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2026 DENGAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT BENER MONITORING SELEKSI KADUS II KALITAPAS SAIFUROHMAN BERHASIL UNGGULI NURKAIDAH
- CAMAT BENER HADIRI RAKOR PKUB KECAMATAN BENER
- DOLAN DESO CAMAT BENER DI DESA KALIURIP MENGGALI LEBIH DEKAT ANIMO WARGA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
- GELAR TASYAKURAN PWRI KABUPATEN PURWOREJO KE-63 MENGEKSPRESIKAN SEMANGAT DAN PRODUKTIFITAS DIUSIA SENJA
- KADER PKK POKJA II TP PKK KECAMATAN BENER IKUTI BINTEK POJOK BACA
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MERTI DESA KEDUNGPUCANG
- KEPALA DESA KALIWADER MELANTIK PERANGKAT DESA BARU UNTUK FORMASI JABATAN KAUR KEUANGAN DAN KADUS I
- CAMAT BENER HADIRI PENERMAAN JAMAH HAJI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 1447 H/2025 M
KONPERENSI SEKDES KECAMATAN BENER JULI 2020, FOKUS BAHAS APBDES PERUBAHAN
KENPERENSI SEKDES JULI 2020

Keterangan Gambar : 28 Sekretaris Desa se Kecamatan Bener ikuti konperensi sekertaris desa membahas APBDes Perubahan.
Bener, Fungsi pengawasan dan pembinaan Camat Bener kepada desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 87 Tahun 2016, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan, telah dilaksanakan seoptimal mungkin. Koordinasi dan upaya preventif dilakukan baik secara periodik maupun insidentil. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media konperensi Kepala Desa atau konperensi Sekretaris Desa. Jumat 24 Juli 2020 Camat Bener menggelar konperensi Sekretaris Desa, yang diikuti oleh 28 sekertaris desa di lingkungan Kecamatan Bener.
Adapun materi konperensi fokus membahas APBDes Perubahan. Mekanisme perubahan merupakan hal lazim dilakukan dalam pengelolaan suatu anggaran. Perubahan biasanya dilakukan untuk mengakomodir perubahan struktur APBDes akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah atau karena terdapat persoalan yang urgen di dalam pemerintahan desa. Namun demikian agar perubahan APBDes tersebut tidak menganggu target pencapaian serapan anggaran, maka perlu diatur sedemikian rupa waktu pelaksanaannya. Konperensi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM sekaligus selaku nara sumber. Adapun nara sumber lainnya staf seksi Ekobang, staf seksi Tata Pemerintahan dan pendamiping desa. (nur.070)