▴ ▴ - Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
MEMAKSIMALKAN PERAN PATEN KECAMATAN BENER SEBAGAI PUSAT PELAYANAN DAN INFORMASI PUBLIK
PATEN PUSAT PELAYANAN

Keterangan Gambar : Peningkatan Sarana PATEN Kecamatan Bener dalam menunjang penganganan covid-19, dan sarana dalam mengedukasi masyarakat
Bener. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di dedikasikan oleh pemerintah sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi pada beberapa aspek pelayanan dasar bidang adminsitrasi agar lebih mudah, murah dan lebih mendekat kepada masyarakat, karena posisinya berada di tingkat wilayah kecamatan. Selain lebih mendekat kepada masyarakat keberadaan PATEN juga bertujuan menyederhanakan mata rantai birokrasi yang selama ini terkesan panjang dan berbelit.
Beberapa pelayanan administrasi bersifat dasar yang dilakukan di PATEN Kecamatan Bener diantaranya, pelayanan umum yang bersifat legislasi, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, izin keramaian, izin usaha mikro, dan samsat online. Dalam memberikan pelayanan, PATEN Kecamatan Bener mengedepankan pelayanan yang mudah, cepat, profesional dan berkualitas. Selain pelayanan yang bersifat administratif, PATEN diharapkan dapat menjadi agen informasi, konsultasi dan pengaduan yang cukup strategis terkait isu isu factual, program, kebijakan atau persoalan yang tengah terjadi, yang dapat diakses oleh masyarakat, selama hal tersebut merupakan zona kewengan Pemerintah Kecamatan.
Secara spesifik memaksimalkan peran PATEN sebagai pusat informasi dapat kita tunjukkan dalam penanganan covid-19 yang ada pada PATEN itu sendiri. Sebagai contoh kebiasaan atau perilaku para petugas (Karyawan) ketika akan memasuki kantor. Pernahkan kita menyadari ketika kita melakukan cuci tangan masyarkat yang hadir disitu sesungguhnya tengah memperhatikan kita. Perilaku yang ditunjukkan tadi merupakan informasi atau ajakan yang lebih efektif karena lenih berbicara ketimbang ajakan verbal (lisan) yang kita lakukan.
Prinsipnya banyak informasikan dan hal-hal yang dapat diedukasikan kepada masyarakat melalui PATEN. Ketersediaan sarana parasana dalam penanganan covid-19 pada PATEN, seperti sarana cuci tangan, hand sanitizer, penggunaan masker, penggunaan facefild, dan sekat pelayanan, serta pengaturan tempat duduk, juga merupakan informasi penting yang dapat memotivasi dan menginspirasi masyarakat agar mereka mengerti dan mau mengikuti anjuran pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. (nur.070)



