▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
MONITORING AKUNTABILITAS DANA DESA TAHAP KEDUA TAHUN 2019 DI DESA CACABAN LOR
Akuntabilitas Keuangan Desa

Keterangan Gambar : Foto monitoring Dana Desa Cacaban Lor
Dengan semangat juang warga desa Cacaban Lor untuk memiliki jalan usaha tani sepanjang 1 kilometer yang didanai dari Dana Desa para pekerja pun semangat betul dengan dibuktikan langsir bahan material sejauh 1,5 km dengan kendaraan roda 2 yang mana kondisi lokasi sangat ekstrim tebing dan jurang serta menyediakan air dalam jrigen untuk mengaduk bahan material pembangunan jalan tersebut dengan cara aduk manual tanpa molen dikarenakan lokasi yang tidak memungkinkan untuk membawa molen.
Tujuan dari monitoring ini adalah untuk mengetahui proses yang dilakukan oleh Pemerintah Desa terkait dengan Dana Desa di Desa Cacaban lor Kecamatan Bener Tahun 2019. Metode Monitoring yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu Membaca Analisa Teknik pembangunan yang tercantum dalam APBDesa, Observasi dan Dokumentasi serta wawancara kepada pemerintah desa..
Berdasarkan hasil Monitoring didapatkan hasil bahwa proses pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Desa Cacaban lor sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tahapan-tahapan yang dilakukan diantaranya perencanaan pembangunan (RAB), serta adanya laporan capaian Output Dana Desa.
Dalam proses pelaksanaan pembangunan maupun administrasi Dana Desa juga terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu faktor internal terkait dengan keterbatasan jumlah SDM TPK maupun Perangkat Desa sebagai pelaksana di desa dan faktor eksternal yang berasal dari Alokasi anggaran dan sering terlambatnya laporan realisasi penggunaan Dana Desa oleh setiap desa.
Saran yang dapat diberikan kepada Pemerintah Desa agar desa untuk tidak pernah menunda pekerjaan baik pembangunan fisik maupun administrasi supaya bisa tercapai target sesuai dengan tahapan penyaluran Dana Desa. (Akr 87)



