▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
MONITORING PELAKSANAAN DANA DESA TAHAP PERTAMA DESA KALIURIP
MONEV DD TAHAP I KALIURIP

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si dan tim monitoring menyaksikan langsung pembanguan jalan cor block di dusun Bojong Desa Kaliurip yang di Danai dari Dana Desa
Bener, Akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa merupakan salah satu bentuk eksistensi suatu organisasi Pemerintah Desa itu sendiri terlebih lagi dalam pengelolaan anggaran. Selain dari sisi manfaat dan aspek hukum yang mengatur demikian ketat, bahwa penggelolaan anggaran merupakan aspek yang paling sensitif untuk disikapi, karena menyangkut kepentingan masyarakat. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memiliki komitmen yang tinggi terkait akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa utamanya dalam hal pengelolaan anggaran. Untuk mengimplementasikan hal tersebut secara periodik dirinya melakukan monitoring ke 28 desa yang ada di Kecamatan Bener. Maka untuk efisiensi dibentuk 3 tim monitoring dana desa Kecamatan Bener tahap I Tahun 2020 yang di pimpin langsung oleh Camat Bener.
Monitoring dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses maupun hasil pengelolaan anggaran tersebut. Monitoring tahap pertama ini menitik beratkan pada 3 hal Dana Desa Tahap I tahun 2020, Dana Desa tahap III 2019, dan ADD non siltap tahun 2019. Indikator monitornya fokus pada administrasi dan fisik, seperti RLA DD Tahap III 2019, RAB DD tahun 2019 SPJ DD Tahap III, dan SPJ ADD non siltap 2019. Tujuannya antara lain untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan hasil dilapangan, penyusunan administrasi pertanggung jawaban, serta menginventarisir kendala dilapangan. Sedapat mungkin tim di tuntut dapat memberikan solusi secara cepat terkait hambatan atau kendala yang ditemui baik Pemerintah Desa maupun tim pelaksana kegiatan.
Senin 22 Juni 2020 Tim I yang dipimpin langsung oleh Camat Bener melakukan monitoring di Desa Kaliurip. Dalam monitoring tersebut tim menyaksikan langsung administrasi maupun fisik pembangunan. salah satunya pembangunan jalan cor block di dusun Bojong berserta administrasi pertanggung jawabannya. Tak hanya itu Dana Desa Tahap I di Desa Kaliurip ini juga mengalokasikan BLT bagi masyarakat terdampak covid-19 sejumlah 13 orang. Selain staf Kecamatan Bener, dalam kegiatan monev ini Camat Bener juga melibatkan unsur pendamping desa dan pendamping lokal desa yang bertanggung jawab diwilayahnya masing-masing. (nur.070)



