
Breaking News
- CAMAT BENER HADIRI LAKMUD IPNU IPPNU BENER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA BLEBER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KALIWADER
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KETOSARI
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA PEKACANGAN
- CAMAT BENER MELEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH UMROH
- PUNDI PUNDI EMAS DARI KOPI PEKACANGAN
- DOLAN DESA CAMAT BENER DI DESA MEDONO KUNJUNGI PRODUK UNGGULAN KOPI CEMENG
- 145 ARMADA RAMAIKAN PAWAI TAK ARUF TAHUN BARU ISLAM 1447 H KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER PIMPIN MONITORING PELUNASAN PBB P2 DESA BENOWO
MOTO PELAYANAN PRIMA PPATS KECAMATAN BENER, MELAYANI DENGAN TUNTAS, MENOLONG, MEMBAHAGIAKAN, DAN MENYELAMATKAN
PPATS KECAMATAN BENER

Bener. Eksistensi Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) diwujudkan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek, diantaranya aspek informasi, edukasi, dan motivasi, melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam setiap kesempatan. Tak hanya itu kompetensi dan komitmen petugas juga menjadi fokus perhatian yang tak pernah dilewatkan dalam memberikan pelayanan PPATS kepada masyarakat di Kecamatan Bener. Hal ini dimaksudkan untuk memnberikan kepercayaam dan kepuasan kepada masyarakat dalam memanfaatkan jasa PPATS di Kecamatan Bener.
Kamis 24 Desember 2020 meskipun masa cuti bersama, disela sela kegiatan monitoring pengamanan dan pengendalian covid-19 dimasa perayaan hari natal dan tahun baru, Camat Bener menyempatkan diri menyerahkan secara langsung hasil permohonan sertifikat tanah beberapa warga desa wadas, yang diajukan lewat Camat Bener sebagai PPAT. Sertifikat diterima langsung oleh kuasa pemohon Ibu Rita Setyomihayu, A.Md. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab dan etika pelayanan Camat Bener sebagai PPATS dan pejabat pelayan publik. Sebagaimana motto pelayanan prima PPATS Kecamatan Bener yaitu " Melayani dengan Tuntas, Menolong, Membahagiakan, dan Menyelamatkan. (nur.070)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments