▴ ▴ - Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Kecamatan Bener
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I DESA JATI
- Kasi Trantib Pimpin Monev Dana Transfer Tahap I Tahun 2026 Desa Karangsari
- Kasi Pemerntahan Desa Hadiri Gelar Pengawasan Daerah Bahas Pengelolaan Keuangan dan Persiapan APBDes Perubahan
- Sekcam Bener Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I DESA CACABAN KIDUL
- Sekcam Bener Hadiri Penyerahan Berkas Hasil Penetapan Calon Anggota BPD Desa Cacaban Kidul Periode 2026–2034
- Monitoring Dana Transfer ke Desa Tahap I Tahun 2026, Kecamatan Bener Tinjau Pelaksanaan Kegiatan di Desa Nglaris
- Sekcam Bener Hadiri Pembukaan Pembangunan Jembatan Penghubung Cacaban Lor–Cacaban Kidul
- Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Laksanakan Monitoring Kearsipan di Kecamatan Bener
MUSDES KHUSUS BLT DANA DESA DI DESA KAMIJORO
Musdes Penambahan kuota BLT DD

Keterangan Gambar : Foto Rapat koordinasi Penanganan Covid 19 dan BLT DD
Kebijakan Pemerintah Desa Kamijoro dalam menangani kejadian luar biasa pandemi covid-19 bongkar RAB Dana Desa yang semula untuk kegiatan infrastruktur saat ini diubah untuk penanganan covid 19 yaitu biaya pencegahan penularan virus corona diantaranya anggaran kegiatan posko-posko, biaya akomodasi relawan, dan belanja disinfektan juga untuk belanja masker yang dibagikan kepada warganya. selain itu sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2020 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2020 diantaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) diberikan kepada warga yang masuk didalam kriteria yang ditentukan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini Pemerintah Desa Kamijoro mengadakan rapat koordinasi menyikapi aturan dari pemerintah berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Desa kamijoro yang semula hanya 16 KK penerima manfaat saat ini bertambah menjadi 52 KK Penerima manfaat.
Kriteria awal yang berhak menerima BLT-DD ada 14 Kriteria, akan tetapi sesuai dengan kondisi Calon penerima BLT Desa hanya terdapat beberapa kriteria minimal 9 kriteria. (Akr 87)



