▴ ▴ - Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
- Resepsi HUT ke-81 Republik Indonesia Kecamatan Bener Berlangsung Meriah
- LAUNCHING GERAKAN HIBAH JLANTAH SEMANGATI PENILAIAN EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA SIDOMUKTI
- TIM MONITORING KECAMATAN HADIRI MUSDES PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027 DESA JATI
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Kaliwader
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Bener Hadiri Rakor Persiapan Rakerkab KORPRI Kabupaten Purworejo
- Matangkan Persiapan Kegiatan, LPTQ Kecamatan Bener Adakan Technical Meeting
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Bahan Pokok di Desa Kedungpucang dan Ngasinan
- Inspektorat Purworejo Serahkan Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Kecamatan Bener
- Bakesbangpol Purworejo Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Generasi Muda di SMK Maarif NU 1 Bener
MUSDES KHUSUS BLT DANA DESA DI DESA KAMIJORO
Musdes Penambahan kuota BLT DD

Keterangan Gambar : Foto Rapat koordinasi Penanganan Covid 19 dan BLT DD
Kebijakan Pemerintah Desa Kamijoro dalam menangani kejadian luar biasa pandemi covid-19 bongkar RAB Dana Desa yang semula untuk kegiatan infrastruktur saat ini diubah untuk penanganan covid 19 yaitu biaya pencegahan penularan virus corona diantaranya anggaran kegiatan posko-posko, biaya akomodasi relawan, dan belanja disinfektan juga untuk belanja masker yang dibagikan kepada warganya. selain itu sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2020 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2020 diantaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) diberikan kepada warga yang masuk didalam kriteria yang ditentukan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini Pemerintah Desa Kamijoro mengadakan rapat koordinasi menyikapi aturan dari pemerintah berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Desa kamijoro yang semula hanya 16 KK penerima manfaat saat ini bertambah menjadi 52 KK Penerima manfaat.
Kriteria awal yang berhak menerima BLT-DD ada 14 Kriteria, akan tetapi sesuai dengan kondisi Calon penerima BLT Desa hanya terdapat beberapa kriteria minimal 9 kriteria. (Akr 87)



