
- RIBUAN WARGA IKUTI JALAN SANTAI BENER EXPO 2025
- DAFA SULTAN HEIDAR DALANG CILIK TERNAMA kABUPATEN PURWOREJO MERIAHKAN PENTAS SENI ANAK BENER EXPO 2025
- 25 GROUP HADROH PUTRI SE KECAMATAN BENER BERSAING IKUTI FESTIVAL HADROH KLASIK BENER EXPO 2025
- MASYARAKAT BERDUYUN DUYUN IKUTI PEMBACAAN TAHLIL DAN SHOLAWAT BERSAMA BENER EXPO 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA BENER EXPO 2025 PROMOSIKAN PRODUG UNGGULAN DESA SENI DAN BUDAYA
- TP PKK KECAMATAN BENER SUSKSES RAIH JUARA PERTAMA LOMBA CIPTA MENU MEMASAK IKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
- SKPD KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN VIDEO ANTI GRATIFIKASI
- CAMAT BENER SOSIALISASIKAN ZONA INTEGRITAS ANTI GRATIFIKASI DAN ANTI KORUPSI
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
MUSRENBANGDES 2021 DESA BENOWO, HARUS BERORIENTASI PADA PENINGKATAN PRODUKTIFITAS MASYARAKAT
MUSRENBANGDES

Bener. Perencanaan merupakan aspek penting dalam menjalankan pemerintahan desa, agar program terukur, tearah, satu visi, dan aspiratif maka perencanaan yang konpherhensif perlu dilakukan. Menyikapi hal tersebut sebagaimana siklus kegiatan program Pemerintah Desa saat ini telah memasuki penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021. Selasa 25 Agustus 2020 Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si menghadiri Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Benowo Tahun 2021. Musyawarah dilaksanakan di Balai Desa Benowo dan dihadiri Sekcam Bener, perwakilan forkopimcam Bener, PJ Kepala Desa Benowo, anggota BPD dan lembaga desa setempat.
Dalam sambutannya Camat Bener mengatakan bahwa pemerintah desa dan masyarakat agar satu pemikiran dalam merumuskan perencanaan satu tahun kedepan. Pandemi covid-19 memberikan dinamika yang memaksa kita untuk kreatif mengakomodir atas kesulitas dan kepentingan masyarakat. Perencanaan yang di susun agar dapat memberikan solusi atas kendala masyarakat, mendorong peningkatan produktifitas masyarakat, memberikan inovasi baru, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kebijakan pemerintah daerah. Namun juga harus terukur dan realistis dengan kondisi wilayah. (Nur.070)