▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
MUSRENBANGDES 2021 DESA BENOWO, HARUS BERORIENTASI PADA PENINGKATAN PRODUKTIFITAS MASYARAKAT
MUSRENBANGDES

Bener. Perencanaan merupakan aspek penting dalam menjalankan pemerintahan desa, agar program terukur, tearah, satu visi, dan aspiratif maka perencanaan yang konpherhensif perlu dilakukan. Menyikapi hal tersebut sebagaimana siklus kegiatan program Pemerintah Desa saat ini telah memasuki penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021. Selasa 25 Agustus 2020 Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si menghadiri Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Benowo Tahun 2021. Musyawarah dilaksanakan di Balai Desa Benowo dan dihadiri Sekcam Bener, perwakilan forkopimcam Bener, PJ Kepala Desa Benowo, anggota BPD dan lembaga desa setempat.
Dalam sambutannya Camat Bener mengatakan bahwa pemerintah desa dan masyarakat agar satu pemikiran dalam merumuskan perencanaan satu tahun kedepan. Pandemi covid-19 memberikan dinamika yang memaksa kita untuk kreatif mengakomodir atas kesulitas dan kepentingan masyarakat. Perencanaan yang di susun agar dapat memberikan solusi atas kendala masyarakat, mendorong peningkatan produktifitas masyarakat, memberikan inovasi baru, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kebijakan pemerintah daerah. Namun juga harus terukur dan realistis dengan kondisi wilayah. (Nur.070)



