▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA KALIWADER
Musrenbangdes RKPDes

Keterangan Gambar : Foto Musrenbangdes RKPDes Kaliwader
Pemerintah Desa Kaliwader Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran 2020. Musyawarah di pimpin oleh Kepala Desa Kaliwader, Abtadiussholikhin, S.HI. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, TPID,Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, PKK dan karang taruna. Turut hadir memfasilitasi tim dari Kecamatan Bener Bp Kuwat, M.Pd Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Bener, dan pendamping desa Ari kurniasih, pendamping bidang pemberdayaan.
Dalam Sambutannya baik Kepala Desa Kaliwader dan Kasi Ekobang Kuwat, M.Pd. selaku wakil Camat Bener mengatakan bahwa RKPDes 2020 ini merupakan pedoman bagi rencana pembangunan desa Kaliwader tahun 2020 mendatang. oleh karena itu agar diketahui masyarakat luas dan dilaksanakan sebaik-baknya oleh Pemerintah Desa. rumusannya sudah merupakan muatan yang ideal, karena memperhatikan prinsip proporsional, pemerataan , prioritas dan keberlanjutan. Juga pada kesempatan itu pula, disampaikan agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, membiasakan diri dengan pola hidup bersih sehat, menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta masyarakat yang bersih,sehat,aman, nyaman dan harmonis. (Akr 87).



