▴ ▴ - Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA KEDUNGPUCANG
Musrenbangdes RKPDes

Keterangan Gambar : Foto Musrenbangdes RKPDes Kedungpucang
Pemerintah Desa Kedungpucang Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran 2020. Musyawarah di pimpin oleh Kepala Desa Kedungpucang, M. Nur Agus Sukirmandono. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, PKK dan karang taruna. Turut hadir memfasilitasi tim dari Kecamatan Bener Ibu Nurfiana, S.STP Sekcam Kecamatan Bener, dan pendamping desa Agus rifqi serta Faiza Pendamping Desa Teknik.
Dalam Sambutannya baik Kepala Desa Kedungpucang dan Sekcam Bener, Nurfiana, S.STP. selaku wakil Camat Bener mengatakan bahwa RKPDes 2020 ini merupakan pedoman bagi rencana pembangunan desa Kedungpucang tahun 2020 mendatang. oleh karena itu agar diketahui masyarakat luas dan dilaksanakan sebaik-baknya oleh Pemerintah Desa. rumusannya sudah merupakan muatan yang ideal, karena memperhatikan prinsip proporsional, pemerataan , prioritas dan keberlanjutan. Juga pada kesempatan itu pula, disampaikan agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, membiasakan diri dengan pola hidup bersih sehat, menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta masyarakat yang bersih,sehat,aman, nyaman dan harmonis. Akr 87.



