- MUSDESUS KPM BLT DD 2025 DESA KETOSARI
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA KEDUNGLOTENG
- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
OPD KECAMATAN BENER BERI PENDAMPINGAN INTENSIF PELAKU UMKM
UMKM KECAMATAN BENER
Keterangan Gambar : Petugas Klinik UMKM Kecmatan Bener sedang melayani pendaftaran NIB pelaku UMKM dari Desa Jati
Bener. OPD Kecamatan Bener terus berkomitmen untuk memajukan UMKM di Kecamatan Bener. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi eksistensi UMKM agar dapat menjalankan usahanya dengan baik. Inovasi Klinik UMKM yang dibuat OPD Kecamatan Bener, bertujuan memberikan pendampingan untuk memberikan problem solving atas berbagai macam persoalan yang melilit para pelaku UMKM. Salah satunya dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini fasiltas ini menjadi begitu penting bagi pelaku UMKM di era 4.0 saat ini.
Dengan NIB pelaku UMKM memiliki beberapa keuntungan, yaitu dimiliki aspek legalitas secara administratif. Diantaranya adalah pelaku UMKM dapat menyimpan data prerizinan dalam suatu iedntitas, dengan mendaftar usaha melalui aplikasi OSS (Online single submission) yang dibentuk oleh pemerintah. NIB memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses permodalan baik melalui lembaga bank maupun non perbankan. Disamping beberapa manfaat lain yang melekat bagi UMKM ketika melakukan pendaftaran NIB.
Upaya tersebut sangat penting dilakukan guna terus memupuk UKMK agar semakin tumbuh berkembang, menjadi UMKM yang berkwalitas secara produksi, dan memiliki daya saing. Semua itu dilakukan guna memperisiapkan Kecamatan Bener sebagai wilayah penyangga destinasi wisata nasional yang unggul di Kabupaten Purworejo, seperti Bendung Bener dan Badan Otoritas Borobudur (BOB). (nur.070)