▴ ▴ - Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
PEMANFAATAN DANA DESA KALITAPAS DI MONITOR TIM KECAMATAN BENER
MONITORING DD KALITAPAS

Keterangan Gambar : Tim monitoring Kecamatan Bener sedang melakukan pengukuran dan pengecekan fisik bangunan jalan desa dan drainase di Dusun Bendo Desa Kalitapas
Bener. Salah satu tugas pokok dan fungsi Camat sesuai engan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2016, salah satunya adalah mebina dan mengawasi penyelenggaraan Desa dan atau Kelurahan. Guna mengoptimalkan tugas pokok tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si sangat inten melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa, dan pengelolaan keuangan desa selalu menjadi prioritas utama. Oleh karena secara periodik Camat Bener membentuk tim guna melakukan koordinasi, monitoring dan pengawasan terkait penggunaan Dana Desa Tersebut.
Guna lebih mengefisiensikan pelaksanaan monitoring Camat Bener membentuk 3 tim monitoring. Selasa 16 Juni 2020 Tim II yang di pimpin oleh Sekretaris Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM dengan anggota Yulianto, SE, Jumakri, Slamet Rochimin, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Setidaknya 7 titik objek harus dilakukan pengecekan, salah satunya adalah jalan desa dan drainase Dusun Bendo Desa Kalitapas. Tim melakukan monitori dengan cermat mengsinkronkan antara perencanaan yang tertuang dalam dokumen dengan pelaksnaan dilapangan. Hal ini dilakukan dengan tujuan, selain mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab camat, sekaligus untuk pembinaan dan langkah-langkah preventif, agar tidak terjadi persoalan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Desa, sehingga akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa dapat terwujud dengan baik. (nur.070)



