▴ ▴ - Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
PEMANFAATAN DANA DESA KALITAPAS DI MONITOR TIM KECAMATAN BENER
MONITORING DD KALITAPAS

Keterangan Gambar : Tim monitoring Kecamatan Bener sedang melakukan pengukuran dan pengecekan fisik bangunan jalan desa dan drainase di Dusun Bendo Desa Kalitapas
Bener. Salah satu tugas pokok dan fungsi Camat sesuai engan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2016, salah satunya adalah mebina dan mengawasi penyelenggaraan Desa dan atau Kelurahan. Guna mengoptimalkan tugas pokok tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si sangat inten melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa, dan pengelolaan keuangan desa selalu menjadi prioritas utama. Oleh karena secara periodik Camat Bener membentuk tim guna melakukan koordinasi, monitoring dan pengawasan terkait penggunaan Dana Desa Tersebut.
Guna lebih mengefisiensikan pelaksanaan monitoring Camat Bener membentuk 3 tim monitoring. Selasa 16 Juni 2020 Tim II yang di pimpin oleh Sekretaris Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM dengan anggota Yulianto, SE, Jumakri, Slamet Rochimin, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Setidaknya 7 titik objek harus dilakukan pengecekan, salah satunya adalah jalan desa dan drainase Dusun Bendo Desa Kalitapas. Tim melakukan monitori dengan cermat mengsinkronkan antara perencanaan yang tertuang dalam dokumen dengan pelaksnaan dilapangan. Hal ini dilakukan dengan tujuan, selain mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab camat, sekaligus untuk pembinaan dan langkah-langkah preventif, agar tidak terjadi persoalan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Desa, sehingga akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa dapat terwujud dengan baik. (nur.070)



