▴ ▴
Breaking News
- Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
PEMANTAPAN PILKADES SERENTAK DAN PILKADES ANTAR WAKTU ( PAW ) SERTA INVENTARISASI DATA DESA PILKADES TAHUN 2025
PILKADES SERENTAK

Keterangan Gambar : Kegiatan Pemantapan Pilkades Serentak dan Inventarisasi Data Desa Pilkades Tahun 2025 bertempat di R. Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, kamis, 13 November 2025.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pilkades Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Purworejo, dilaksanakan kegiatan Pemantapan Pilkades Serentak dan Inventarisasi Data Desa Pilkades Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo ( Kamis, 13 November 2025 ) dan dihadiri oleh para Camat, Kasi Pemerintahan Desa, serta perwakilan dari desa-desa terkait, dari Kecamatan Bener hadir Pejabat Kepala Desa Guntur , Bambang Surtianto, S.si, M.Acc dan Pejabat Kepala Desa Kaliwader, Slamet Rokhimin, S.IP.
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekda Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo S.Sos, M.Si, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si.
Dalam arahannya, Kepala DPPPAPMD menyampaikan beberapa poin penting terkait tahapan dan regulasi pelaksanaan Pilkades. Disampaikan bahwa Penjabat (Pj.) Kepala Desa diharapkan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Tahun 2027, mengingat regulasi Pilkades saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Sebelum proses Pilkades dilaksanakan, desa juga perlu segera menyiapkan proses pergantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Regulasi mengenai BPD ini juga sedang dibahas, dan dijadwalkan bahwa pada awal tahun 2026 akan dimulai proses penjaringan calon anggota BPD, karena masa jabatan BPD yang ada akan berakhir antara Agustus hingga November 2026.
Selain itu, disampaikan pula bahwa masa kerja Pj. Kepala Desa akan berakhir hingga tahun 2027, sehingga para Pj. Kades diharapkan mampu menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya masing-masing selama proses Pilkades berlangsung.
Kepala DPPPAPMD juga menegaskan bahwa Pilkades Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan pada tahun 2027, dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Desa.
Melalui kegiatan pemantapan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami dan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak maupun PAW di Kabupaten Purworejo, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



