▴ ▴
Breaking News
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
PEMANTAPAN PILKADES SERENTAK DAN PILKADES ANTAR WAKTU ( PAW ) SERTA INVENTARISASI DATA DESA PILKADES TAHUN 2025
PILKADES SERENTAK

Keterangan Gambar : Kegiatan Pemantapan Pilkades Serentak dan Inventarisasi Data Desa Pilkades Tahun 2025 bertempat di R. Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, kamis, 13 November 2025.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pilkades Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Purworejo, dilaksanakan kegiatan Pemantapan Pilkades Serentak dan Inventarisasi Data Desa Pilkades Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo ( Kamis, 13 November 2025 ) dan dihadiri oleh para Camat, Kasi Pemerintahan Desa, serta perwakilan dari desa-desa terkait, dari Kecamatan Bener hadir Pejabat Kepala Desa Guntur , Bambang Surtianto, S.si, M.Acc dan Pejabat Kepala Desa Kaliwader, Slamet Rokhimin, S.IP.
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekda Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo S.Sos, M.Si, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si.
Dalam arahannya, Kepala DPPPAPMD menyampaikan beberapa poin penting terkait tahapan dan regulasi pelaksanaan Pilkades. Disampaikan bahwa Penjabat (Pj.) Kepala Desa diharapkan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Tahun 2027, mengingat regulasi Pilkades saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Sebelum proses Pilkades dilaksanakan, desa juga perlu segera menyiapkan proses pergantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Regulasi mengenai BPD ini juga sedang dibahas, dan dijadwalkan bahwa pada awal tahun 2026 akan dimulai proses penjaringan calon anggota BPD, karena masa jabatan BPD yang ada akan berakhir antara Agustus hingga November 2026.
Selain itu, disampaikan pula bahwa masa kerja Pj. Kepala Desa akan berakhir hingga tahun 2027, sehingga para Pj. Kades diharapkan mampu menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya masing-masing selama proses Pilkades berlangsung.
Kepala DPPPAPMD juga menegaskan bahwa Pilkades Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan pada tahun 2027, dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Desa.
Melalui kegiatan pemantapan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami dan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak maupun PAW di Kabupaten Purworejo, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



