▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PEMECAH REKOR SP2D INSENTIF RT RW KECAMATAN BENER DI RAIH DESA KALIURIP
Pencairan Insentif RT RW

Keterangan Gambar : Foto SP2D Insentif RT RW
Dana insentif bagi ketua RT dan ketua RW untuk Desa / kelurahan sebesar Rp 250.000 perbulan saat ini sudah bisa dicairkan setelah 25 April 2020 Tetapi sampai saat ini baru satu desa yang sudah cair yaitu desa kaliurip sebagai pemecah rekor di Kecamatan Bener Senin 11 Mei 2020. Padahal seharusnya pencairannya tiap bulan sejak Januari 2020. walupun sudah beberapa desa yang mengajukan namun masih ada revisi yang harus segera di tindak lanjuti oleh desa pemohon.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Ketua RW dan Ketua RT, untuk ketua RT/RW di desa insentif diberikan setiap catur wulan. setiap ketua RT dan ketua RW mengajukan laporan bukti kinerja dengan mengisi blangko yang telah disediakan. Laporan bukti kinerja berisi sedikitnya tiga kegiatan yang telah dilaksanakan tiap bulan. Kegiatan yang dilaporkan bisa berupa pertemuan, kerja bakti, pemberdayaan, dan Bahkan penyelesaian masalah warga juga bisa dilaporkan. (Akr 87).



