▴ ▴ - KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
- Pranata Komputer Kecamatan Bener ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
- KECAMATAN BENER SUKSES MELAKSANAKAN MUSRENBANG 2027
- DONOR DARAH PMI BULAN FEBRUARI
- CAMAT BENER MONITORING UJIAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIBOTO
- CAMAT BENER MONITORING DANA TRANSFER KE DESA TAHAP II DESA NGLARIS
PEMERINTAH DESA KARANGSARI SUKSES MENGGELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Koperasi Desa Merah Putih

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dukungab Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangsari Kecamatan Bener
Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Bener melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) pada Rabu, 5 November 2025 bertempat di Balai Desa Karangsari. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Karangsari dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga desa, dan masyarakat.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Karangsari beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan pengurus KDMP, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW serta perwakilan PKK. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan dana bergulir desa secara transparan dan akuntabel.
Forum musyawarah membahas rencana pemanfaatan dan pengembalian pinjaman KDMP sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha produktif desa.
Hasil Musdesus antara lain:
• Menyepakati penyedia usaha sembako skala kecil kepada Id Food sebagai mitra pilihan.
• Menyetujui besaran pinjaman sebesar Rp40.000.000 dengan tenor pengembalian selama 4 tahun.
Pemerintah Desa Karangsari berharap program KDMP dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.



