
Breaking News
- PJ KEPALA DESA GUNTUR SERAHKAN BANTUAN INSENTIF UNTUK 44 TENAGA PENDIDIK TK DAN GURU NGAJI
- CAMAT BENER IKUTI DESK KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2026 DENGAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT BENER MONITORING SELEKSI KADUS II KALITAPAS SAIFUROHMAN BERHASIL UNGGULI NURKAIDAH
- CAMAT BENER HADIRI RAKOR PKUB KECAMATAN BENER
- DOLAN DESO CAMAT BENER DI DESA KALIURIP MENGGALI LEBIH DEKAT ANIMO WARGA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
- GELAR TASYAKURAN PWRI KABUPATEN PURWOREJO KE-63 MENGEKSPRESIKAN SEMANGAT DAN PRODUKTIFITAS DIUSIA SENJA
- KADER PKK POKJA II TP PKK KECAMATAN BENER IKUTI BINTEK POJOK BACA
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MERTI DESA KEDUNGPUCANG
- KEPALA DESA KALIWADER MELANTIK PERANGKAT DESA BARU UNTUK FORMASI JABATAN KAUR KEUANGAN DAN KADUS I
- CAMAT BENER HADIRI PENERMAAN JAMAH HAJI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 1447 H/2025 M
PEMERINTAH DESA NGASINAN LAKUKAN RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA
RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA

Keterangan Gambar : Rapat Penetapan Bakal Calon menjadi calon perangkat desa
Keberadaan Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa hal yang wajib untuk dipenuhi. sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. disebutkan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta perangkat desa. Oleh karena itu kebaradaan Perangkat Desasangat liner terhadap capaian kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Senin 01 Oktober 2019 Pemerintah Desa Ngasinan di kantor desa Ngasinan menggelar rapat penetapan bakal calon menjadi calon. setelah sebelumnya dilakukan penjaringan perangkat desa melalui pendaftaran calon perangkat desa. Saat ini terdapat kekosongan perangkat desa Kaliboto untuk formasi Kasi Ketata Usahaan dan Umum. Dari penjaringan tersebut diperoleh hasil 2 orang pelamar bakal calon perangkat desa.
Setelah sebelumnya dilakukan penelitian berkas bakal calon oleh panitia pelaksana desa dengan didamapingi oleh Tim Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Bener, tidak ditemui kendala yang berarti dalam penelitian berkas dan rapat penetapan karena persyaratan yang diajukan calon cukup lengkap, sehingg dari penelitian berkas semua calon pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilakukan penatapan calon perangkat desa.
Nurfiana, S.STP Sekretaris Kecamatan mewakili Camat Bener mengatakan bahwa tahapan pengisian ini belum selesai masih ada tahapan lain kedepan, yaitu tes seleksi dan pelantikan. Oleh karena itu kepada Pemerintah Desa Ngasinan utamanya panitia agar hati-hati tetap berpegang pada aturan yang ada dan selalu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bener. Kepada calon perangkat diucapkan selamat agar mempersiapkan diri sebaik baiknya, jalani tahapan berikutnya dengan rasa perscaya diri dan semangat untuk mengabdi, dan menjaga jiwa sportifitas. (nur.070)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments