▴ ▴
Breaking News
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PEMERINTAH DESA NGASINAN LAKUKAN RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA
RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA

Keterangan Gambar : Rapat Penetapan Bakal Calon menjadi calon perangkat desa
Keberadaan Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa hal yang wajib untuk dipenuhi. sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. disebutkan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta perangkat desa. Oleh karena itu kebaradaan Perangkat Desasangat liner terhadap capaian kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Senin 01 Oktober 2019 Pemerintah Desa Ngasinan di kantor desa Ngasinan menggelar rapat penetapan bakal calon menjadi calon. setelah sebelumnya dilakukan penjaringan perangkat desa melalui pendaftaran calon perangkat desa. Saat ini terdapat kekosongan perangkat desa Kaliboto untuk formasi Kasi Ketata Usahaan dan Umum. Dari penjaringan tersebut diperoleh hasil 2 orang pelamar bakal calon perangkat desa.
Setelah sebelumnya dilakukan penelitian berkas bakal calon oleh panitia pelaksana desa dengan didamapingi oleh Tim Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Bener, tidak ditemui kendala yang berarti dalam penelitian berkas dan rapat penetapan karena persyaratan yang diajukan calon cukup lengkap, sehingg dari penelitian berkas semua calon pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilakukan penatapan calon perangkat desa.
Nurfiana, S.STP Sekretaris Kecamatan mewakili Camat Bener mengatakan bahwa tahapan pengisian ini belum selesai masih ada tahapan lain kedepan, yaitu tes seleksi dan pelantikan. Oleh karena itu kepada Pemerintah Desa Ngasinan utamanya panitia agar hati-hati tetap berpegang pada aturan yang ada dan selalu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bener. Kepada calon perangkat diucapkan selamat agar mempersiapkan diri sebaik baiknya, jalani tahapan berikutnya dengan rasa perscaya diri dan semangat untuk mengabdi, dan menjaga jiwa sportifitas. (nur.070)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



