▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
SOP Perlindungan Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH saat membuka Sosialisasi SOP Perlindungan Perempuan dan Anak di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Camat Bener, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP, MM menghadiri Sosialisasi Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Perlindungan Perempuan dan Anak pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPPPAPMD ) Kabupaten Purworejo mengusung tema Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Kegiatan dihadiri Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPPPAMPD Kabupaten Purworejo dan Anggota DPRD. Kegiatan diikuti para Camat, bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, dan kepala sekolah SMP dan SMA / sederajat se Kabupaten Purworejo.
Acara dibuka oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH dan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih danselamat datang kepada peserta sosialisasi pada hari ini, bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk berpartisipasi tanpa rasa takut. Pemerintah hadir untuk menjamin dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi dan melindungi dari diskriminasi melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak yang hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak, melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan bangsa dengan menjamin hak hak mereka untuk membangun lingkungan yang aman, adil, nyaman dan berkelanjutan.
Disampaikan juga oleh Kepala DPPPAMP, Laksana Sakti, A.P, M.Si bahwa wujud perlindungan kepada perempuan dan anak adalah melalui Kecamatan Berdaya yang artinya butuh kerjasama menyatukan komitmen bersama untuk melindungi hak perempuan dan anak.



