▴ ▴ - Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
SOP Perlindungan Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH saat membuka Sosialisasi SOP Perlindungan Perempuan dan Anak di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Camat Bener, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP, MM menghadiri Sosialisasi Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Perlindungan Perempuan dan Anak pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPPPAPMD ) Kabupaten Purworejo mengusung tema Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Kegiatan dihadiri Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPPPAMPD Kabupaten Purworejo dan Anggota DPRD. Kegiatan diikuti para Camat, bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, dan kepala sekolah SMP dan SMA / sederajat se Kabupaten Purworejo.
Acara dibuka oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH dan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih danselamat datang kepada peserta sosialisasi pada hari ini, bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk berpartisipasi tanpa rasa takut. Pemerintah hadir untuk menjamin dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi dan melindungi dari diskriminasi melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak yang hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak, melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan bangsa dengan menjamin hak hak mereka untuk membangun lingkungan yang aman, adil, nyaman dan berkelanjutan.
Disampaikan juga oleh Kepala DPPPAMP, Laksana Sakti, A.P, M.Si bahwa wujud perlindungan kepada perempuan dan anak adalah melalui Kecamatan Berdaya yang artinya butuh kerjasama menyatukan komitmen bersama untuk melindungi hak perempuan dan anak.



