▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Tes Seleksi Mutasi Sekretaris Desa Wadas
- Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
PENCAIRAN BLT DANA DESA DI DESA SUKOWUWUH KECAMATAN BENER
Pelaksanaan pencairan BLT DD

Keterangan Gambar : Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD
Senin, 18 Mei 2020 Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP,. M.Si hadiri acara Penyerahan BLT Dana Desa di Balai Desa Sukowuwuh beserta jajaran Forkopimcam Bener, Pendamping Lokal Desa, Sekdes dan perangkat desa Sukowuwuh, Babinsa, Babinkamtibmas. Camat Bener dalam sambutanya bahwa warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, warga yang memenuhi syarat minimal 9 dari 14 kriteria miskin dan bukan penerima PKH, BPNT, KPE.yang mana bantuan ini tidak tumpang tindih. Adapun jumlah warga penerima bantuan sebanyak 21 KK yang terbagi di beberapa dusun di Desa Sukowuwuh.
Tujuan Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19. program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Dana Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
Masyarakat miskin di desa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. (Akr 87).



