▴ ▴ - Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF OPD KECAMATAN BENER MENJADI PRIORITAS
PENGELOLAAN ARSIP

Administrasi menjadi hal yang lazim dilakukan oleh sebuah organisasi terlebih lagi lembaga pemerintah. Eksistensi sebuah lembaga dapat dilihat dan diukur dari catatan administrasi yang dimilikinya " Ono Tulis Ono Tilas ". Oleh karena itu pengelolaan hasil administras (Arsip) menjadi sangat penting. Selain sebagai rekam jejak eksistensi sebuah lembaga, arsip juga merupakan bentuk akuntabilitas (pertanggung jawaban) atas apa yang telah dilakukan suatu lembaga, alat bukti hukum yang sah, dan sebagai informasi publik. Dalam pengelolaan dan penataan arsip, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
OPD Kecamatan Bener sebagai organisasi pemerintah daerah Kabupaten Purworejo memiliki komitmen yang tinggi dalam pengelolaan arsip. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan arsip di OPD Kecamatan Bener. Dukungan motivasi dan kebijakan pimpinan terus diberikan, setiap tahun OPD Kecamatan Bener mengalokasikan anggaran khusus bidang pengelolaan arsip yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), berbagai upaya dan inovasi terus dilakukan untuk mengolala arsip. Saat ini bidang pengelolaan arsip inaktif menjadi prioritas dalam Pengelolaan arsip di lingkungan OPD Kecamatan Bener, disamping pengelolaan arsip yang masih aktif. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar seluruh daur hidup pengelolaan arsip dapat dilaksanakan dengan baik dan runtut di OPD Kecamatan Bener.
Upaya yang dilakukan dalam pengelolaan arsip inaktif di Kecamatan Bener antara lain, pertama meningkatkan kompetensi petugas pengelola arsip dan arsiparis yang ada, melalui keikutsertaan bimbingan dan pelatihan, Kedua Peningkatan sarana prasarana kearsipan yang anggarannya setiap tahun meningkat, Ketiga renovasi ruang arsip (Record Centre). Keempat melakukan monitoring dan pengawasan internal secara periodik. Kelima memberi porsi peran arsiparis secara maksimal untuk menjalankan tugasnya. Semua itu dilakukan mengingat tugas pokok dan fungsi Kecamatan menghasilkan dokumen yang terus meningkat dari waktu ke waktu seiring adanya berbagai perubahan kebijakan terhadap fungsi OPD Kecamatan. Tujuan akhirnya tentu agar pengelolaan arsip di OPD Kecamatan Bener dapat dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah kearsipan secara maksimal, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 2009. (nur.070)



