- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
- KEPALA DESA CACABAN KIDUL SIAP ALOKASIKAN ANGGARAN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN DESA BINAAN PKK TAHUN 2025
- TP PKK KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN RENCANA DESA BINAAN PKK TAHUN 2025 KEPADA TP PKK DESA CACABAN LOR
- MENJALANKAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN IKHLAS SERTA MEMELIHARA ETIKA BERKOMUNIKASI MERUPAKAN SIKAP PEMBELAAN KEPADA NEGARA
PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KEDUA DI DESA KAMIJORO KECAMATAN BENER
Pelaksanaan pencairan BLT DD
Keterangan Gambar : Foto penyerahan BLT Dana Desa di Desa Kamijoro
Jumat, 19 Juni 2020 Camat Bener Agus widiyanto, S.IP.,M.Si. hadiri acara Penyerahan BLT Dana Desa bulan kedua di Balai Desa Kamijoro beserta jajaran Forkopimcam Bener, Pendamping Desa, Sekdes dan perangkat desa. Kepala desa Kamijoro dalam sambutanya bahwa warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, warga yang memenuhi syarat minimal 9 dari 14 kriteria miskin dan bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan lainya dari negara yang mana bantuan ini tidak tumpang tindih. Adapun jumlah warga penerima bantuan sejumlah 68 KK terbagi di beberapa dusun di Desa Kamijoro.
Tujuan Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19. program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Dana Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
Masyarakat miskin di desa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. (Akr 87).