▴ ▴ - Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
- Tim Monitoring Kecamatan Bener Hadiri Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan Desa Pekacangan
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KEDUA DI DESA KAMIJORO KECAMATAN BENER
Pelaksanaan pencairan BLT DD

Keterangan Gambar : Foto penyerahan BLT Dana Desa di Desa Kamijoro
Jumat, 19 Juni 2020 Camat Bener Agus widiyanto, S.IP.,M.Si. hadiri acara Penyerahan BLT Dana Desa bulan kedua di Balai Desa Kamijoro beserta jajaran Forkopimcam Bener, Pendamping Desa, Sekdes dan perangkat desa. Kepala desa Kamijoro dalam sambutanya bahwa warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, warga yang memenuhi syarat minimal 9 dari 14 kriteria miskin dan bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan lainya dari negara yang mana bantuan ini tidak tumpang tindih. Adapun jumlah warga penerima bantuan sejumlah 68 KK terbagi di beberapa dusun di Desa Kamijoro.
Tujuan Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19. program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Dana Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
Masyarakat miskin di desa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. (Akr 87).



