▴ ▴ - KASI PEMDES MENGIKUTI RAKOR PEMANFAATAN ASET DESA DALAM PEMBANGUNAN GERAI KDKMP
- Camat Bener Salurkan Bantuan BAZNAS untuk Warga Terdampak Bencana dan Pemberdayaan Difabel
- Semangat Ramadhan, Camat Bener Ajak Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
- MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
PENYALURAN BLT DANA DESA TAMBAHAN DI DESA KALIJAMBE KECAMATAN BENER
Pelaksanaan pencairan BLT DD

Keterangan Gambar : Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD
Sabtu, 6 Juni 2020 Yatiman Pelaksana Ekobang Kecamatan Bener hadiri acara Penyerahan BLT Dana Desa Tambahan di Balai Desa Kalijambe beserta Pendamping Desa, Sekdes dan perangkat desa. Kepala desa Kalijambe dalam sambutanya bahwa warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, warga yang memenuhi syarat minimal 9 dari 14 kriteria miskin dan bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan lainya dari negara yang mana bantuan ini tidak tumpang tindih. Adapun jumlah warga penerima bantuan terbagi di beberapa dusun di Desa Kalijambe.
Tujuan Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19. program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Dana Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
Masyarakat miskin di desa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. (Akr 87).



