▴ ▴ - Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
- Resepsi HUT ke-81 Republik Indonesia Kecamatan Bener Berlangsung Meriah
- LAUNCHING GERAKAN HIBAH JLANTAH SEMANGATI PENILAIAN EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA SIDOMUKTI
- TIM MONITORING KECAMATAN HADIRI MUSDES PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027 DESA JATI
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Kaliwader
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Bener Hadiri Rakor Persiapan Rakerkab KORPRI Kabupaten Purworejo
- Matangkan Persiapan Kegiatan, LPTQ Kecamatan Bener Adakan Technical Meeting
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Bahan Pokok di Desa Kedungpucang dan Ngasinan
- Inspektorat Purworejo Serahkan Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Kecamatan Bener
- Bakesbangpol Purworejo Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Generasi Muda di SMK Maarif NU 1 Bener
PENYALURAN BLT DANA DESA TAMBAHAN DI DESA KALIJAMBE KECAMATAN BENER
Pelaksanaan pencairan BLT DD

Keterangan Gambar : Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD
Sabtu, 6 Juni 2020 Yatiman Pelaksana Ekobang Kecamatan Bener hadiri acara Penyerahan BLT Dana Desa Tambahan di Balai Desa Kalijambe beserta Pendamping Desa, Sekdes dan perangkat desa. Kepala desa Kalijambe dalam sambutanya bahwa warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, warga yang memenuhi syarat minimal 9 dari 14 kriteria miskin dan bukan penerima PKH, BPNT, dan bantuan lainya dari negara yang mana bantuan ini tidak tumpang tindih. Adapun jumlah warga penerima bantuan terbagi di beberapa dusun di Desa Kalijambe.
Tujuan Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni. diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19. program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Dana Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
Masyarakat miskin di desa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. (Akr 87).



