▴ ▴ - Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
- Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Kerja
PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL TAHUN 2023 DESA SIDOMUKTI
PTSL

PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau yang sering disebut dengan sebutan sertifikat masal. Bertempat di Balai Desa Sidomukti, Rabu 6 Desember 2023 telah dilaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL untuk warga masyarakat desa Sidomukti Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang merupakan penyerahan sertifikat yang ke – 4 kalinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bener bersama jajaran Forkopimcam Bener, tim dari BPN, Kepala Desa beserta perangkat desa Sidomukti, elemen kelembagaan dan masyarakat pemilik tanah di desa Sidomukti.
BPN Kabupaten Purworejo menargetkan 1500 bidang akan tetapi animo masyarakat menyambutnya cukup antusias dengan adanya program PTSL yang diselenggarakan pemerintah melalui kementrian ATR/BPN dengan realisasi mencapai 2119 bidang. Masyarakat menyadari pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti legalitas atas kepemilikan tanah.
Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Purworejo, Kepala Desa beserta semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan PTSL ini. Semoga dengan telah diberikan sertifikat PTSL ini nanti tidak ada permasalahan terkait batas atas kepemilikan tanah warga sehingga tercipta masyarakat yang guyup rukun.



