▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PERCEPATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN PENCAIRAN DAN KOORDINASI BIDANG PEMBANGUNAN DESA
Koordinasi Bidang Pembangunan Desa

Keterangan Gambar : Foto Koordinasi Bidang Pembangunan Desa
Yatiman Pelaksana Ekobang kecamatan bener lakukan koordinasi bidang pelaksanaan pembangunan dari dana transfer ke desa Pekacangan serta melakukan bimbingan percepatan administrasi pencairan dana transfer ke desa.
Berdasar pada Penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, yang disertai dengan penyediaan pendanaan untuk desa yang cukup besar mulai tahun 2015, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.
Di antara hal yang harus mendapat perhatian dalam konteks pemerintahan desa adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), pelayanan sosial dasar, dan penataan Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) desa. pengelolaan aset dan kekayaan desa, pemanfaatan Dana Desa (DD), serta urusan pemerintahan desa lainnya. (Akr 87).



