PERCEPATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN PENCAIRAN DAN KOORDINASI BIDANG PEMBANGUNAN DESA DI DESA SUKOWUWUH
Koordinasi Bidang Pembangunan Desa

By ADMIN 20 Jul 2020, 16:05:32 WIB Pembangunan
PERCEPATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN PENCAIRAN DAN KOORDINASI BIDANG PEMBANGUNAN DESA DI DESA SUKOWUWUH

Keterangan Gambar : Foto Koordinasi Bidang Pembangunan Desa


Budi Utomo Kasubag Renvanlap kecamatan bener lakukan koordinasi bidang pelaksanaan pembangunan dari dana transfer ke desa Sukowuwuh serta melakukan bimbingan percepatan administrasi pencairan dana transfer ke desa.

Berdasar pada Penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, yang disertai dengan penyediaan pendanaan untuk desa yang cukup besar mulai tahun 2015, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Di antara hal yang harus mendapat perhatian dalam konteks pemerintahan desa adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), pelayanan sosial dasar, dan penataan Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) desa. pengelolaan aset dan kekayaan desa, pemanfaatan Dana Desa (DD), serta urusan pemerintahan desa lainnya. (Akr 87).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment