▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PERSIAPKAN DESK, CAMAT BENER KOORDINASI DENGAN PENDAMPING DESA
Desk Identifikasi Anggaran Desa dan Rencana APBDesa

Keterangan Gambar : Koordinasi Camat Bener bersama PD/PLD Kecamatan Bener dalam rangka persiapan Desk Identifikasi Anggaran Desa Rahun 2025 dan Rencana APBDesa 2026 di Ruang Camat.
Camat Bener, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP, MM mengundang Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk melaksanakan koordinasi bersama terkait persiapan kegiatan Desk Identifikasi Anggaran Desa Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Rencana APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Camat Bener pada Selasa, 9 Desember 2025.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan desa dalam menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. Dokumen tersebut selanjutnya akan dicermati dan dibahas bersama dalam kegiatan desk, sehingga proses identifikasi dan perencanaan anggaran desa dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa guna mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan pembangunan desa.



